Jambi, kabarindonesia.co
Maraknya peredaran rokok ilegal berbagai merek yang luput dari pengawasan Kantor Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi disorot oleh lembaga gerakan pemuda Jambi dan aktivis Provinsi Jambi, Andika putra.
Andika putra mencontohkan Kabupaten Sarolangun, Bungo, Merangin, dimana gampang sekali menemukan rokok-rokok ilegal di pasaran. Saking gampangnya, dia bahkan mengumpamakan bahwa rokok ilegal ini terkesan kebal hukum, dan itu dapat kita temukan di kota Jambi dan Kabupaten” di provinsi Jambi, ibaratkan seperti ‘kacang goreng’.
“Rokok ilegal merek ‘Smith, Duta, lufman dan beberapa merek lainnya sangat marak dan dapat di jumpai hampir di setiap warung, kata Andika Putra, pada hari Sabtu 06 April 2024, kepada kabarindonesia.co
Menurut Andika, aktivitas gelap peredaran rokok ilegal tersebut jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas oleh aparat atau instansi berwenang.
Sebab tak terhitung potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal itu. Belum lagi bicara standar kelayakan rokok-rokok tersebut untuk dikonsumsi masyarakat.
“Kita berharap dan kita minta Kantor Bea Cukai Jambi segera sweeping aktivitas peredaran dan pendistribusian barang tersebut, serta sesegera mungkin untuk membasmi gudang-gudang rokok ilegal di Provinsi Jambi,” ujar mereka, kepada reporter kabarindonesia.co.
Sultan






