Palembang, Kabarindonesia.co
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Kota Palembang gelar buka bersama untuk meningkatkan tali silaturahmi antar pengurus dan juga sekaligus menggelar Konferensi Press terkait mosi tidak percaya yang kedua kali terhadap DPD PAN Palembang bertempat di OPOM Union Palembang pada (26/03/24).
Amir Hamzah sebagai juru bicara mengatakan bahwa pada hari ini turut hadir ada 14 DPC PAN Sekota Palembang, bertambah 1 DPC Sako yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPD PAN Kota Palembang sehingga dari 13 menjadi 14 DPC PAN yang turut serta.
“Bahwa kami DPC PAN se-Kota Palembang tetap solid terhadap mosi tidak percaya yang kami sampaikan, kami tidak menyanggah untuk terkait yang pro dan kontra, kami tetap konsen dengan keputusan kami bahwa kami tetap menjalankan mosi tidak percaya ini sampai benar-benar di tanggapi oleh pihak DPW PAN Sumatera Selatan dan DPP PAN. Adapun surat mosi pertama sudah diterima DPP dan DPW PAN sebagai tembusan surat tersebut,” jelas Amir.
Adapun isi mosi tidak percaya yang disampaikan oleh DPC PAN se-Kota Palembang menyatakan mosi tidak percaya atas kinerja kepemimpinan Ketua DPD PAN Kota Palembang, FF dengan dasar sebagai berikut:
DPC PAN Kemuning Kota Palembang, tidak dilibatkan dalam konteks pemenangan Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu.
Pembatalan mendadak terhadap semua petugas saksi dari partai PAN di semua TPS se-Kota Palembang.
Tidak adanya transparansi dan kejelasan alokasi anggaran dana untuk saksi TPS.
Adanya status rangkap jabatan Ketua DPD PAN Kota Palembang dan sebagai Ketua POK (Wakil Ketua I DPW PAN SUMSEL).
Tidak adanya konsolidasi antara DPD PAN dengan DPC PAN dan DPRT PAN se-Kota Palembang.
Penurunan perolehan jumlah kursi DPRD Kota Palembang dari 6 kursi menjadi 5 kursi dan hilangnya kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel 1 yang meliputi Kota Palembang.
Membuat statement dan dukungan kepada salah satu kandidat calon Walikota Palembang tanpa melalui prosedur AD & ART Partai PAN.
Melakukan aktivitas dan kegiatan Partai PAN tidak di kantor resmi DPD PAN Kota Palembang tapi dilakukan di rumah pribadi.
Memberikan pernyataan kepada seluruh Caleg Partai PAN dan DPC PAN bahwa uang saksi yang dikumpulkan/ditabung oleh 6 anggota DPRD Faksi PAN Kota Palembang diperkirakan lebih kurang 1,2 Milliar, namun hanya turun dari DPP ke DPD melalui DPW senilai Rp 270 juta.
DPC PAN Kemuning Kota Palembang berharap kepada DPP PAN untuk mengganti saudara inisal FF demi menjaga nama baik Partai PAN dan Eksistensi DPD PAN Kota Palembang ke depan.
“Kami seluruh DPC PAN Kota Palembang yang terkait memberikan waktu 3 minggu sejak surat keterangan Mosi ini di terbitkan untuk secepatnya menuntut saudara FF dicopot dari jabatan ketua DPD PAN Kota Palembang,” kata Amit.
Ia juga menyampaikan apabila DPW dan DPP tidak mengindahkan atau mengambil keputusan secepatnya seluruh DPC PAN se-Kota Palembang akan melakukan demo dengan massa yg banyak dan memberitakan serta melakukan konferensi pers ke media media baik media cetak maupun online.
“Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari pihak DPP PAN, kami masih mengungu apabila dalam waktu dua minggu ke depan tidak ada tindak lanjut dari surat mosi kami yang telah di Sampaikan kami akan melakukan aksi demo ke DPW dan DPP PAN, kami akan mengajak seluruh DPC, PAC, Ranting, dan seluruh anggota simpatisan yang ikut mendukung mosi tidak percaya ini,” tandas Amir.
Rizky Pratama Saputra






