Diduga Alat Tangkap Tak Memadai, Nelayan Pulau Tabuan Gunakan Bom Ikan

- Editor

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sudut perairan Pulau Tabuan, Tanggamus. Foto: Nafian Faiz, Kabar Indonesia

Salah satu sudut perairan Pulau Tabuan, Tanggamus. Foto: Nafian Faiz, Kabar Indonesia

Tanggamus – Kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak yang terjadi di perairan Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Tanggamus, menggunakan bom ikan, telah mencuat dalam sepekan terakhir.

Polairud Polres Tanggamus sedang intens memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini.

Kasat Polairud, Iptu Zulkarnaen, Kamis (30/11/2023) menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Lampung, Dinas Perikanan, dan Kepolisian Sektor Cukuh Balak.

Pemantauan terhadap penggunaan bom ikan dan bahan berbahaya lainnya akan ditingkatkan, dengan patroli perairan laut sepanjang teluk semangka. Langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Perahu Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Lemong Meninggal Dunia

Selain itu, pihak Polairud juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian laut dan menghindari penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. Seperti bom ikan dan potasium.

Terpisah, Dewan Pembina Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP-KNTI) Nafian Faiz, menyoroti masalah tersebut karena ketimpangan sosial yaitu ketidakmampuan nelayan tradisional Pulau Tabuan bersaing dengan nelayan luar yang menggunakan peralatan modern. Mereka itu sudah tempatnya terluar juga terpinggirkan oleh keadaan dan sistem.

“Ikan di bagian laut tengah dan laut dalam sekitar pulau Tabuan justru di tangkap oleh nelayan luar pulau, ini membuat mereka frustrasi dan terjebak dengan kegiatan yang justru merugikan diri mereka dan lingkungan”. Kata Nafian Faiz.

Baca Juga :  Jon Edwar Hadiri Rakor Perbup Nomor 56 Tahun 2023

Dia juga mengingatkan pentingnya campur tangan pemerintah dengan memberikan bantuan sarana tangkap agar nelayan lokal pulau Tabuan bisa bersaing dan terhindar dari kegiatan menangkap ikan yang dilarang.

Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak dapat dihukum pidana penjara 5 tahun atau denda Rp. 2 milyar.

Dedi Heriyadi, Nafian Faiz

Berita Terkait

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani
Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus
Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:58 WIB

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 18:44 WIB

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 15:27 WIB

Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin