Akibat Kebisingan Ganggu Warga, PAB Pertanyakan AMDAL PT. Perta Samtan Gas Prabumulih

- Editor

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih – Perhimpunan Anak Bangsa (PAB) Sumatera Selatan melalui rilisnya mempertanyakan kebisingan yang di timbulkan oleh PT. Perta Samtan Gas yang membuat warga merasa resah dan terganggu.

Berdasarkan laporan warga sekitar atas kebisingan yang di dengar di seputar pabrik yang beroperasi 24 jam, namun saat di konfirmasi bahwa perusahaan diduga telah melakukan uji emisi sampel kebisingan menggunakan alat sendiri,” ujar Ketua Perhimpunan Anak Bangsa Riza Toni Siahaan,S.TP, Rabu (13/09/23).

Riza Toni Siahaan

PAB mempertanyakan AMDAL lingkungan dari PT. Perta Samtan Gas yang diduga membuat kebisingan yang di keluarkan oleh pabrik tersebut, serta mempertanyakan kenapa adanya dugaan alat uji emisi yang menggunakan alat sendiri sehingga hasilnya diduga tidak independen.

Baca Juga :  Meriah!!! Pengantaran Berkas Haris-Sani ke KPU Propinsi dihadiri Ribuan Pendukung dan Partai Koalisi

Batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan dari usaha atau kegiatan telah diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang baku tingkat kebisingan. Sedangkan nilai ambang batas kebisingan di tempat kerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2011 tentang nilai ambang batas faktor fisika dan faktor kimia di tempat kerja.

Karena berdasarkan investigasi dari tim di lapangan diduga uji emisi yang dilakukan 3 bulan, 2 bulan uji emisi menggunakan peralatan yang di pasang tidak independen melainkan alat sendiri bukan dari DLH hanya bulan terakhir menggunakan alat dari pihak ke 2.

Baca Juga :  Stop Energi Kotor !!! Selesaikan Masalah yang Telah Ada, Stop Eksplorasi !!!

Toni mengenaskan bahwa pihaknya menemukan keanehan dalam uji emisi yang dilakukan pihak PT. Pertan Samtan Gas. “Kami menemukan kejanggalan yang dilakukan pihak PT. Pertan Samtan Gas,” ujar Toni.

Toni juga berharap PT. Perta Samtan Gas harus serius melakukan pembenahan terkait dugaan pencemaran lingkungan (kebisingan),dan melakukan pembenahan permasalahan izin lingkungan.

Untuk diketahui, PT. Perta Samtan Gas yang beralamat di Jl. Nigata, Anak Petai, Kec. Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan adalah perusahaan patungan antara PT. Pertamina Gas dari Indonesia dan Samtan Co.Ltd., dari Korea. Perseroan didirikan bertujuan untuk memproduksi LPG di dalam dan luar negeri.

Rizky Pratama Saputra

Berita Terkait

Satu Jamaah Haji Asal Lampung Barat Dirujuk ke RSAM Karena Kondisi Kesehatan Menurun
Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025
Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah
Kapolres Tulang Bawang Barat Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 79, Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan
Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah
Parosil Mabsus apresiasi pemberian Gelar dan Angkon Muakhi
Puncak Penutupan STQ ke-VII FORSAT 2025 dan Pengajian Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Pekon Tanjung Raya
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satu Jamaah Haji Asal Lampung Barat Dirujuk ke RSAM Karena Kondisi Kesehatan Menurun

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:40 WIB

Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 19:29 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:26 WIB

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 18:20 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 79, Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan

Senin, 30 Juni 2025 - 14:28 WIB

Parosil Mabsus apresiasi pemberian Gelar dan Angkon Muakhi

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:23 WIB

Puncak Penutupan STQ ke-VII FORSAT 2025 dan Pengajian Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Pekon Tanjung Raya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:54 WIB

Sempat Viral, Bupati dan Wagub Pastikan Jalan Lintas Liwa – Sukau di Bangun Tahun 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin