Firdaus Hasbullah: Ketua Umum KONI Sumsel Harus Sosok Tangguh

- Editor

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firdaus Hasbullah. Foto: RPS, Kabar Indonesia

Firdaus Hasbullah. Foto: RPS, Kabar Indonesia

Palembang, Kabar Indonesia – Firdaus Hasbullah sebagai, Ketua Rumah Bersama Heri Amalindo menyampaikan konferensi pers terkait dengan Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) di The Zuri Hotel pada Rabu (29/11/2023).

Dalam rilisnya, Firdaus Hasbullah berharap pelaksanaan Musprovlub KONI Sumsel harus melahirkan sosok Ketua Umum KONI Sumsel yang bisa menuntaskan permasalahan krusial yang selama ini menjadi masalah besar dalam keolahragaan di Sumsel.

“Pertama, mengembalikan marwah KONI Sumsel di tempat yang semestinya.

Kedepan, KONI Sumsel harus bisa mewujudkan prestasi olahraga baik di tingkat nasional maupun dunia, membangun watak, mengangkat harkat dan martabat, serta karakter kehormatan daerah. Selain itu, sangat penting juga untuk melakukan pembinaan atlet dari berbagai cabang olahraga secara simultan dan berkelanjutan,” ujar Firdaus.

Firdaus juga menyampaikan, jika Ketua Umum KONI Sumsel mendatang, tidak mampu memperbaiki manajemen yang kredibel dan profesional, maka akan menjadi citra buruk bagi keolahragaan di Sumatera Selatan yang berdampak terhadap pembinaan atlet olahraga.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Ikuti Potong Rambut Gratis Heri Amalindo

Selanjutnya, ia juga menekankan untuk poin-poin selanjutnya. Keedua, figur Ketua Umum KONI Sumsel ke depan wajib melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya Pasal 69 dan Pasal 70 sehingga bisa mencari solusi terhadap keluhan kurangnya pendanaan seperti yang terjadi selama ini.

Menurut Firdaus, figur Ketua Umum KONI Sumsel harus memiliki ‘Peta Jalan Keolahragaan di Sumsel’ sehingga bisa mencari cara untuk mencari sumber dana keolahragaan di Sumsel dengan prinsip cukup dan berkelanjutan.

Mengenai frasa “kecukupan” dan “berkelanjutan” dijelaskan pada Pasal 70 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005.

“Menurut hemat saya sangat jelas, bahwa dana keolahragaan tidak boleh kurang, dengan cara-cara yang diatur dalam Pasal 70 Ayat (2). Baik itu kerjasama dengan pihak ketiga, masyarakat maupun dari bantuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Firdaus.

Kemudian dalam Pasal 69 Ayat 2 dijelaskan bahwa ‘Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah’.

Baca Juga :  10 Tuntutan Rakyat Menggema di pada Peringatan Hari Tani Nasional di Jambi

Frasa ‘wajib’ dalam pasal itu, sangat jelas bahwa Pemprov Sumsel tidak boleh lalai dan abai untuk menganggarkan dana bagi keolagragaan di Sumsel sesuai dengan prinsip ‘berkecukupan’ dan ‘berkelanjutan’.

Ketiga, figur Ketua Umum KONI Sumsel ke depan juga, harus berani melakukan terobosan menjalankan amanat Pasal 55 Ayat 3 Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, sehingga setiap olahragawan profesional di Sumsel bisa mendapatkan haknya seperti hak untuk didampingi oleh, antara lain, manajer, pelatih, tenaga medis, psikolog, dan ahli hukum.

Hak selanjutnya adalah hak untuk mengikuti kejuaraan pada semua tingkatan sesuai dengan ketentuan. Hak mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga profesional, atau organisasi olahraga fungsional, dan terakhir hak mendapatkan pendapatan yang layak.

RPS

Berita Terkait

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani
Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus
Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus
Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:58 WIB

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09 WIB

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Kamis, 30 April 2026 - 18:44 WIB

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 15:27 WIB

Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Berita Terbaru

Tanggamus

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:09 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin