AG Laporkan Kapolsek Gelumbang ke Propam Polda Sumsel

- Editor

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AG dan kuasa hukumnya melaporkan Kapolsek Gelumbang ke Polda Sumsel. Foto: RPS, Kabar Indonesia

AG dan kuasa hukumnya melaporkan Kapolsek Gelumbang ke Polda Sumsel. Foto: RPS, Kabar Indonesia

Palembang – AG melalui tim kuasa hukumnya, M Sigit Muhaimin melaporkan oknum Kapolsek Gelumbang, Kanit Reskrim, dan penyidik pada Propam Polda Sumsel, Senin (9/10/2023) lalu.

Laporan ini berkaitan dengan penangkapan AG yang diduga tidak sesuai dengan aturan, seperti tidak disertai surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan. Dalam laporan polisi nomor : STPL/120-DL/X/2023/ Yanduan tersebut, para terlapor dianggap sudah lakukan dugaan pelanggaran yang dapat menurunkan citra, kehormatan dan martabat Polri.

Untuk pelaporan ke Propam Polda Sumsel tersebut bermula dari penangkapan AG yang sudah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gelumbang terhadap dirinya di hari Rabu (26/9/2023) sekitar pukul 14.15 WIB tepat di depan kantor pelapor.

Pada waktu itu, Unit Reskrim Polsek Gelumbang jemput karyawan perusahaan dan AG. Di saat itu, AG tidak mengetahui persoalannya hingga dirinya dijemput. Sebab di waktu itu, tidak ada surat pemberitahuan apapun ke AG.

“Karena tidak tahu dengan permasalahan yang dihadapinya saat itu, lantas klien kami menanyakan ada giat apa ke anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang. Namun waktu itu, pihak Polsek Gelumbang tidak menggubrisnya,” ungkap kuasa hukum AG, M Sigit Muhaimin saat memberikan keterangan pers di kantor YBH Sumsel Berkeadilan, Jumat (27/10/23) sore.

Terkait tindakan jajaran Polsek Gelumbang, dirinya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Apalagi, terang Sigit, dalam melaksanakan tugas anggota kepolisian harusnya dilengkapi dengan surat tugas dan alasan dilakukan penangkapan terhadap kliennya tersebut.

Akan tetapi pada saat itu, ungkap Sigit, kliennya tidak menerima satu surat atau dokumen apapun dari polisi saat itu. Atas hal ini, dirinya patut menduga, apa yang dilakukan oleh anggota polisi tadi sudah menyalahi tugas dan wewenang juga aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak

Berkenaan dengan laporannya ke Propam Sumsel, dirinya juga berharap agar semua ini tidak terjadi lagi terutama bagi AG atau juga orang lain.

“Hal ini bisa jadi preseden buruk bagi citra kepolisian. Oleh karena itu, laporan kami lakukan agar polisi bisa memberikan pengayoman dan melindungi masyarakat. Jangan sampai, akibat ulah segelintir orang saja, nama kepolisian akan tercoreng,” ulas Sigit lugas.

Untuk itu, pihaknya juga telah melayangkan surat penolakan demosi dari perusahaan dan somasi kepada pihak Bank Mandiri serta perusahan tempat klien kami berkerja.

“Kemaren kita telah melayangkan surat somasi dan penolakan Demosi ke pihak terkait,” tandasnya.

Terpisah, pelapor, AG mengungkapkan, bahwa dirinya telah membuka rekening Bank mandiri di Cabang Sudirman Palembang secara pribadi. Setelah ada dugaan kasus penggelapan dan pencurian CPO dan karmel di PT. Berlian Inti Mekar yang diduga dilakukan karyawan di perusahaan tersebut.

Bukan hanya itu, gaji dirinya yang menjadi haknya dibekukan sepihak oleh Bank Mandiri atas permintaan dari PT. Berlian Inti Mekar.

Menurut pengakuan AG, bahwa hal ini diketahui setelah adanya konfirmasi Bank Mandiri Cabang Sudirman kepadanya tanggal 13 Oktober 2023 silam. Bahkan hingga dirinya kembali untuk bekerja lagi tertanggal 26 Oktober, gaji yang bersangkutan masih dibekukan oleh Bank Mandiri beserta kartu ATM miliknya.

Baca Juga :  Kementerian PPPA dan Komisi VIII DPR RI Adakan Sosialisasi Perlindungan Anak Dari Tindak Kekerasan

“Hari Rabu (25/10/2023) saya mendapat surat dari Staf HCM PT. Berlian Inti Mekar, yang isinya memanggil saya kembali untuk kerja bekerja tanggal 26 Oktober. Karena itu pada 26 Oktober setiba saya di PT. Berlian Inti Mekar, saya dipanggil oleh Staf HCM untuk bertemu dengan Pak Alex Batubara yang juga Head Mill Manager PT. Berlian Inti Makmur,” tutur AG.

Setelah bertemu, AG diberikan surat demosi dari manajemen. Yang mana dalam isinya menyebutkan jabatan sebelumnya sebagai Manager diturunkan menjadi Junior Superintendent General.

“Namun surat demosi tersebut saat itu belum saya tandatangani karena masih sakit dan harus berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata saat di minta tanggapan melalui ponselnya mengatakan, “Terkait hal tersebut, dirinya sudah berikan penjelasan ke Propam Polda Sumsel berkaitan laporan dari AG melalui kuasa hukumnya ke Propam Polda Sumsel belum lama ini. Di samping itu, untuk lebih lengkap, silahkan ke propam ataupun ke Polsek Gelumbang.”

Ia juga menyampaikan, semua keterangan yang dibutuhkan terkait proses penangkapan terhadap AG juga sudah disampaikan ke Propam Polda Sumsel.

“Yang jelas, terkait laporan dari AG melalui tim kuasa hukumnya tersebut, merupakan hak dari yang bersangkutan sebagaimana yang diatur dan dilindungi oleh UU. Saya juga penuhi panggilan Propam Polda Sumsel beberapa waktu lalu,” tegas Robby.

RPS

Berita Terkait

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin