Mesuji-Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Libapan) melalui Ketua Badan Libapan Provinsi Lampung, Junaidi, pada Selasa (23/8/2023), akan melakukan somasi pada PT. Bajasa Manunggal Sejati selaku rekanan pemenang tender pekerjaan SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji. Somasi itu juga akan ditembuskan beberapa aparat penegak hukum (APH). Salah satunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Junaidi menjelaskan, “Kami semua yang datang ke lokasi proyek berasal dari media yang tergabung di Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Libapan. Kami datang ke lokasi proyek, karena kami menduga pekerjaan proyek tersebut amburadul, tidak sesuai dengan juknis, rancangan anggaran biaya (RAB), dan terindikasi ada mark-up anggaran,” terangnya.
Kejanggalan yang didapatkan oleh GWI dan Libapan di lokasi berupa pemakaian bahan material yang diduga tidak sesuai, “Contoh penggunaan kayu gelam untuk cerucuk untuk penahan karung berisi tanah diameternya kecil. Diameternya hanya sekitar 6-8 cm dan jarak pemasangan antara cerucuk berjarak 130 cm. Padahal pemasangan kayu gelam itu bertujuan agar tanggul kokoh dan tidak longsor. Dengan demikian, diduga material proyek tidak sesuai dengan RAB pekerjaan.”
Junaidi juga memaparkan seharusnya menggunakan kayu gelam berukuran 10- 12 cm dan panjang 4 Meter. Untuk pemasangan kayu gelamnya seharusnya berjarak 30 cm. Yang lebih uniknya lagi tanah yang di masukan ke dalam karung (giobek) menggunakan tanah liat hasil dari galian alur sungai. Hal ini jadi pertanyaan. Karena diduga pemasangan giobek tersebut dibuat asal jadi. Seperti yang ditemukan oleh GWI dan Libapan, giobek yang berisi tanah tersebut sudah mulai mengempes dan sudah mulai tergelincir ke dalam sungai. Diduga kayu gelam untuk penahan giobek berukuran kecil tak kuat menahan beban giobek.
Atas fakta lapangan itu, Junaidi mengatakan, GWI dan Libapan telah berdialog dengan pengawas lapangan proyek dan humas lapangan PT. Bajasa Manunggal Sejati yang beralamat di Jl. W.R. Supratman No.21 Bandar Lampung selaku rekanan pemenang tender proyek.
Sedangkan sampai saat ini, kabarindonesia.co belum berhasil minta keterangan dari pihak PT. Bajasa Manunggal Sejati. Saat kabarindonesia.co berusaha menghubungi PT. Bajasa Manunggal Sejati melalui saluran telepon kantor 0721-4***93. Namun hingga berita ini selesai ditulis, belum juga ada jawaban.
Untuk diketahui, proyek peningkatan di rawa Mesuji berada di tiga desa, Desa Sidang Isomukti, Sidang Sidorahayu, dan Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji. Proyek tersebut menggunakan dana dari Asian Development Bank (ADB) dan ASEAN Infrastructure Fund (AIF) No.3259/8327 INO tahun 2023 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Pembangunan proyek sendiri menelan anggaran fantastis sebesar Rp. 33.777.777.000 dan waktu pelaksanaan selama 276 hari kalender.
Joni Irawan