Jakarta – Kontraksi politik nasional makin menguat pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar dan mengumumkan beberapa sidang putusan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu kemarin, Senin (16/10). Terdapat enam perkara yang diputus terkait gugatan soal batas usia minimal pendaftaran capres dan cawapres.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh beberapa pihak, mulai dari partai politik, kepala daerah, hingga mahasiswa. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut rangkuman hasil putusan MK tersebut.
Kabulkan Syarat Kepala Daerah Bisa Daftar Capres-Cawapres
MK mengabulkan gugatan yang meminta agar syarat pendaftaran capres-cawapres diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A, anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Menolak Batas Usia Pendaftaran Capres-Cawapres 35 tahun
MK menolak gugatan dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023. Pemohon meminta usia minimal capres-cawapres diturunkan dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun.
Permohonan itu diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili Dedek Prayudi, Anthony Winza Prabowo, Danik Eka Rahmaningtyas, dan Mikhail Gorbachev Dom.
Sebenarnya masih ada beberapa putusan MK yang diumumkan pada hari yang sama. Tetapi 2 putusan tersebut di atas menjadi putusan yang paling krusial dan langsung mengubah peta politik Indonesia.
Reaksi Megawati
Seperti yang dilansir dari Tempo Rabu, 18 Oktober 2023, kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Oktober 2023 terlihat sibuk pasca MK mengumumkan putusannya.
Di rumah itu, para pengurus DPP PDIP baru saja menyelenggarakan pertemuan dengan Megawati. Mereka membahas sosok calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan keputusan Megawati menyampaikan hasil bacawapres PDIP ini menyusul dinamika yang terjadi pascaputusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal batas usia capres-cawapres Senin kemarin, 16 Oktober 2023.
Tak lama dari situ, beredar pula foto Megawati bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Rumor Mahfud MD telah direstui Megawati untuk jadi Cawapres Ganjar Pranowo segera merebak. Publik dan media segera ‘merujak’ foto tersebut, seolah-olah Mahfud MD telah mendapat rekomendasi Cawapres Ganjar Pranowo.
Namun rumor itu segera ditepis oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristianto yang mengatakan sosok bacawapres PDIP adalah Indonesia Raya.
“Jadi untuk Indonesia Raya untuk rakyat Indonesia untuk kemajuan bersama,” katanya.
Menurut Hasto, pertemuan di Teuku Umar hari ini (Selasa, 17 Oktober 203) hanya berlangsung antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan para pengurus DPP PDIP.
“Tunggu besok (hari ini),” katanya. Namun demikian, Hasto mengatakan, sudah ada komunikasi dengan bacawapres itu.
Antara Insial ‘M’ dan Gibran
PDIP menyatakan cawapres Ganjar Pranowo akan diumumkan besok. Meski belum dibuka siapa sosok yang akan dicalonkan, namun beredar desas-desus mengenai sosok berinisial M yang akan jadi cawapres Ganjar.
“Inisialnya M,” kata Waketum Partai Hanura, Benny Rhamdani.
Untuk diketahui Partai Hanura adalah satu parpol yang berkoalisi dengan PDI Perjuangan untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.
Benny tak menyebut gamblang M yang dimaksud adalah Mahfud Md. Benny kemudian menyebut M bisa saja sosok selain Mahfud Md.
“M itu kan bisa Mas Mahfud, bisa Mas Gibran, Mas Erick Thohir, Mas Andika Perkasa, Mbak Khofifah,” kata Benny.
Sementara Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar, Gatot Eddy Pramono, menjelaskan bakal ada kejutan terkait deklarasi bakal capres Ganjar Pranowo bersama cawapresnya. Gatot memastikan deklarasi akan digelar di Jakarta.
“Kita tunggu saja besok. Mudah-mudahan nanti siapa pun yang menjadi pendamping Pak Ganjar, itu akan kita dukung dengan sepenuhnya,” pungkas Gatot.
Sementara itu eks-kader PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang kini memimpin Relawan Prabowo Budiman (Prabu) mengatakan secara regulasi Gibran masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Oleh sebab itu, Prabowo seharusnya meminta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, bukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ayahnya Gibran.
“Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri,” ucap Budiman saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023 malam.
Menurut Budiman, Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran. Pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai Gibran bernaung, yakni PDI Perjuangan.
“Ini yang menurut saya Pak Jokowi tidak dalam posisi layak untuk ditanya, yang layak untuk ditanya adalah ketumnya PDI Perjuangan atau wasekjen atau apa pun,” ucapnya.
Komentar Ganjar Pranowo
Capres yang diusung PDI Perjuangan Ganjar Pranowo berkomentar soal cawapres pendampingnya mengatakan, “Politik itu ketika janurnya belum melengkung semua akan bisa terjadi apa-apa,” kata Ganjar dilansir detikJateng, Selasa (17/10/2023).
Ganjar, dia menilai politik sangat dinamis. Ganjar menyebut semua tokoh memiliki peluang untuk mendampinginya dalam Pilpres 2024.
“(Soal peluang berpasangan dengan Gibran?) Semua, kalau kamu kan pasti menyebut saya satu nama. Tapi semua pasti punya peluang,” imbuh Ganjar.
Ibnu Khotomi