Bawaslu Lambar Tertibkan APK Bandel di Kota Liwa

- Editor

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung Barat berhasil menertibkan alat peraga kampanye (APK) caleg dan parpol di sekita Kota Liwa pada Rabu (17/1/2024). Foto: Haeruel Abadi, Kabarindonesia.co

Bawaslu Lampung Barat berhasil menertibkan alat peraga kampanye (APK) caleg dan parpol di sekita Kota Liwa pada Rabu (17/1/2024). Foto: Haeruel Abadi, Kabarindonesia.co

Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan) Kabupaten Lampung Barat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) disepanjang jalur hijau Kota Liwa, Rabu (17/1/204).

Penertiban dimulai dari Taman Kota Liwa hingga Makodim 0422/LB, kemudian dilanjutkan menuju Kawasan Sekuting Terpadu. Dalam penertiban ini Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mencatat 380 APK dari berbagai partai dan calon DPD.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama menjelaskan pihaknya sudah melakukan pencegahan berupa imbauan tertulis maupun di sosial media untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Juga :  Ikut Lestarikan Bahasa Lampung di Lampung Barat, Marga Liwa Berpuisi Digelar

“Bawaslu telah mengimbau tim kampanye Parpol untuk menaati aturan kampanye termasuk tempat-tempat yang dilarang pemasangan alat peraga kampanye pada tanggal 30 November 2023, setelah kami invetarisir masih banyak parpol dan calon perseorangan yang melanggar. Tanggal 9 Januari 2024, kami mengimbau parpol dan calon perseorangan tersebut untuk dapat melakukan penertiban mandiri”, jelas Jones.

la juga menjelaskan Bawaslu telah memberikan rentang waktu selama satu pekan untuk para calon melakukan penertiban. Namun, beberapa calon masih tidak menertibkan alat peraga dimakud. Oleh karena itu, Bawaslu bersama dengan Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan melakukan penertiban langsung.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lambar Bagikan Seragam Gratis Untuk 3 Kecamatan

“Penertiban ini kami lakukan terhadap setiap APK yang dipasang disepanjang jalur hijau Lampung Barat. Selain melanggar aturan, APK yang dipasang ini banyak yang membahayakan pengendara, sambung Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Lampung Barat ini.

Haeruel Abadi

Berita Terkait

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025
Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
KETUA PLB TEUKU WAHYU BERI PERINGATAN TEGAS KEPADA OKNUM WARTAWAN YANG INTIMIDASI KEPALA DESA
PENGURUS BKM ISLAMIC CENTER GELAR GOTONG ROYONG MENYAMBUT IDUL ADHA 1446 H
Warga Titipkan Infak untuk Palestina Lewat BAZNAS Lampung Barat
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT DUKUNG PELATIHAN JURU SEMBELIH HEWAN KURBAN DI AIR HITAM
Operasi Penertiban Knalpot Brong Kembali Digelar, Puluhan Pelanggaran Terjaring
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:14 WIB

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WIB

Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:11 WIB

KETUA PLB TEUKU WAHYU BERI PERINGATAN TEGAS KEPADA OKNUM WARTAWAN YANG INTIMIDASI KEPALA DESA

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:10 WIB

PENGURUS BKM ISLAMIC CENTER GELAR GOTONG ROYONG MENYAMBUT IDUL ADHA 1446 H

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:06 WIB

Warga Titipkan Infak untuk Palestina Lewat BAZNAS Lampung Barat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:00 WIB

DPD JULEHA LAMPUNG BARAT DUKUNG PELATIHAN JURU SEMBELIH HEWAN KURBAN DI AIR HITAM

Senin, 2 Juni 2025 - 21:22 WIB

Operasi Penertiban Knalpot Brong Kembali Digelar, Puluhan Pelanggaran Terjaring

Senin, 2 Juni 2025 - 21:09 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, DLH Lampung Barat Gelar Serangkaian Kegiatan Edukatif dan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin