Diduga BPK Temukan Penyalahgunaan Anggaran BOS di SDN 6 Rawa Jitu Utara

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah SDN 6 Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Suwinarto. Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Kepala Sekolah SDN 6 Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Suwinarto. Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Mesuji, Kabarindonesia.co

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP – BPK) 2022 pemeriksaan tahun 2023, diduga temukan penyimpangan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang di duga lakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara, SDN 6 Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Selasa (21/05/2024).


Berdasarkan pemeriksaan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan berita acara wawancara dengan Kepsek dan Bendahara BOS SDN 6 Rawa Jitu Utara diperoleh informasi diduga adanya pembayaran honorer kepada salah seorang guru honor yang bernama Nisa yang tidak memiliki NUPTK sepanjang tahun 2022 dan jika mengacu aturan yang ada hal tersebut tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Home Industri Sabu-Sabu di Lampung Timur

Atas perbuatan tersebut, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Untuk penggalian fakta sesungguhnya, kabarindonesia.co berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepsek SDN 6 Rawa Jitu Utara bernama Suwinarto.

Namun sayang saat awak media lakukan kunjungan ke SDN 6, Suwinarto tidak masuk kerja.

“Kepsek belum datang bang,” kata guru yang tak mau disebutkan namanya tersebut.

Awak media kemudian menghubung Kepsek Suwinarto melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 0822-8136-XXXX, didapat informasi bahwa Suwinarto.

“Saya sedang berada dirumah, saya masih dirumah jika ada perlu kerumah aja,” kata Suwinarto.

Tak butuh waktu lama awak media dan tim menemui Suwinarto dirumahnya, dan menjelaskan tujuan menemui

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Desa Adiluhur Lampung Timur

Didapat keterangan dari Kepsek terkait temuan BPK, Kepsek Suwinarto membantah temuan tersebut karena ia tidak pernah menggunakan dana BOS reguler

Selain itu Suwinarto tidak mau mengaku bahwa telah terjadi pemungutan disekolahnya.

Untuk diketahui, pungutan pada siswa itu sudah di larang oleh Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan menguat karena Suwinarto sebagai kepala sekolah juga ditengarai enggan memasang papan informasi penggunaan BOS, sehingga menunjukkan dugaan jika kepala sekolah mungkin melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Andi Rahman

Berita Terkait

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan
Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang
MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu
MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia
Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024
Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 15:06 WIB

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:11 WIB

JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:26 WIB

MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:23 WIB

MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:56 WIB

Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin