Benarkah SK Plt. Ketua Karteker DPD Pekat-Ib Tanggamus Ilegal ?

- Editor

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Kabarindonesia.co

Beredar Sebuah pemberitaan yang memperlihatkan pernyataan Mencabut Surat Keputusan Nomor 080/KEP/Karteker/PEKAT-IB/DPW- LPG/XII/2021 tentang Pengangkatan Ketua Karteker Dewan Pimpinan Daerah PEKAT Indonesia Bersatu (Pekat-Ib) tersebut, Herwinsyah selaku ketua DPD Pekat-Ib kabupaten Tanggamus dan Irwansyah (Iwan) Sekretaris Wilayah (Sekwil) provinsi Lampung angkat bicara soal DPW (Pekat-Ib) yang mencopotnya dari posisi ketua DPD Pekat-Ib Tanggamus.

Artikel ini telah di tayang oleh media Sinarlampung.co dengan judul “Herwinsyah Resmi di Copot Dari Ketua Karteker Pekat IB DPD Tanggamus”, ucap Herwinsyah ketua DPD Pekat-Ib Tanggamus

Dalam konprensi Pers Ketua DPD Pekat-Ib Tanggamus Herwinsyah menjelaskan atas pemberitaan yang beredar dari DPW Pekat-Ib Lampung dengan surat, keputusan ( Plt ) tersebut.

Baca Juga :  KETUA BKMT SEPTI HERI AGUSNAENI HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DI PAGAR DALAM

“Saya menegaskan bahwa surat sk Plt tersebut adalah ilegal,” Ujar Herwinsyah, karna saya adalah ketua Dpd pekat IB TANGGAMUS dipinitip,dan SKT di kesbangpol 2020 sampai 2025 di dampingi beberapa jajaran dan kepengurusannya di sekretariat Pekat-Ib yang berada di Pekon Banyu Urip.

“Saya juga berharap kepada jajaran anggota Pekat-Ib Tanggamus tetap menjaga kondusifitas dan tetap solid karena kita disini masih ada DPP dan nanti DPP yang punya Hak progresif nya,” jelas Herwinsyah.

Sementara itu Sekretaris Wilayah Provinsi Lampung Irwansyah juga menjelaskan
Bahwa Pada prinsipnya Ia merasa tidak menanda tangani dalam penggantian ketua Pekat-ib kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Antusias, Warga Pulau Tabuan, Tanggamus Gotong Royong menyambut Unit Genset Baru

“Dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga itu dianggap tidak sah dan ilegal. Karena yang menghadiri itu bukan komponen dan kepengurusan organisasi yang ada di DPW Pekat-Ib oleh sebab itu akan kita dikonfirmasi kembali kepusat DPP,” Tegas Irwansyah dalam sambungan selulernya.

Dalam hal ini Irwansyah berharap supaya seluruh aparatur-apartur yang berkepentingan untuk tidak menyikapi hal tersebut.

“Ini semua diluar kontek organisasi sifat nya ilegal serta tidak ada tembusan SP1. SP2 dan lain-lainnya berdasarkan AD ART yang ada ngambil tindakan sepihak itu tidak boleh dalam hal berorganisasi dengan cara-cara yang tidak baik,” tandasnya.

Dedi

Berita Terkait

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani
Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus
Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus
Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Pemerintah Pekon Penanggungan Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong
Pemkab Tanggamus Mengapresiasi Langkah Kepala Pekon Banjar Agung Terkait Pemasalahan Drainase Di Sepanjang Jalan Lintas Barat Tanggamus
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:58 WIB

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09 WIB

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Kamis, 30 April 2026 - 18:44 WIB

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 15:27 WIB

Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Senin, 17 November 2025 - 20:03 WIB

Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pemerintah Pekon Penanggungan Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Tanggamus Mengapresiasi Langkah Kepala Pekon Banjar Agung Terkait Pemasalahan Drainase Di Sepanjang Jalan Lintas Barat Tanggamus

Berita Terbaru

Tanggamus

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:09 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin