Pemilik Sabu Diamankan Polisi Saat Melintas di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti, Tubaba

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menciduk seorang tersangka pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya pada Rabu (06/03/2024) malam.

Tersangka yang diamankan itu seorang pria berinisial JM (35), warga Tiyuh (Desa) Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Petugas juga menyita darinya barang bukti (BB) berupa satu paket yang diduga sabu-sabu seberat 0,30 gram, satu unit Mobil Toyota Avanza, satu unit hp android merek Oppo A57.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasatres Narkoba, AKP Yopi Hariyadi, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga bahwa ada seorang pria dengan ciri tertentu baru saja membawa narkotika jenis sabu-sabu melintas menuju arah Candra Mukti.

Baca Juga :  M. Rasidi Wakili M. Firsada Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

“Atas informasi tersebut, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Sesampainya di jalan umum Desa Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, anggota Satres Narkoba melihat seorang yang diduga pelaku sedang melintas dengan mengendarai mobil Avanza, kemudian diberhentikan,” ungkap Kasatres Narkoba.

Pihak kepolisian meminta izin untuk melakukan penggeledahan orang dan kendaraan.

Dari hasil penggeledahan didapatkan satu paket narkotika jenis sabu dibungkus kertas putih yang disimpan di dalam sarung jok supir.

“Pria tersebut mengakui bahwa sabu itu miliknya dan tidak memiliki izin untuk memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  M. Rasidi Buka Rapat Penyuluhan Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tulang Bawang Barat

Selanjutnya, petugas mengamankan terduga dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dibawanya,” terang Yopi.

Atas kejadian ini, kata Yopi, sekarang terduga pelaku dan keseluruhan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000 dan paling banyak Rp. 8.000.000.000.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Bupati Novriwan Apresiasi Organisasi Masyarakat Yang Berbagi Kebaikan Selama Ramadhan
Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria sedang berada di lapak singkong diamankan Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung
Polres Tulang Bawang Barat Buka Layanan Hotline 110, Kapolres : “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”
Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Ketersedian Bahan Kebutuhan Pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bupati Novriwan Sampaikan Visi Misi Prioritas Arah Pembangunan Tubaba Pada Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD 2026
Dibulan Ramadhan, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah
Melalui Safari Ramadhan, Wabup Nadirsyah Pererat Hubungan Dengan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:40 WIB

Bupati Novriwan Apresiasi Organisasi Masyarakat Yang Berbagi Kebaikan Selama Ramadhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:03 WIB

Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:56 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Buka Layanan Hotline 110, Kapolres : “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:20 WIB

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Ketersedian Bahan Kebutuhan Pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:46 WIB

Bupati Novriwan Sampaikan Visi Misi Prioritas Arah Pembangunan Tubaba Pada Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD 2026

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:09 WIB

Dibulan Ramadhan, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:05 WIB

Melalui Safari Ramadhan, Wabup Nadirsyah Pererat Hubungan Dengan Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:56 WIB

Sambut Idul Fitri, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin