Pesisir Barat – Seorang nelayan yang menggunakan sweater warna hitam ditemukan mengambang setelah tenggelam di di Pantai Rata Putus, Pemangku 3 Bumi Agung, Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dua orang nelayan NS (35) dan Sur (55) adalah saksi yang pertama kali menemukan korban. Kedua saksi adalah warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesibar.
Peristiwa tersebut dimulai saat kedua saksi pada pukul 06.30 WIB melintas di seputaran Pantai Rata Putus. Saat itulah mereka menemukan perahu dan celana milik korban. Terlihat juga oleh saksi sosok tubuh korban mengambang di tengah laut menggunakan sweater hitam tanpa mengenakan celana.
“Saat itu kondisi korban dalam kondisi telungkup,” ujar Sur.
Ia juga menerangkan kondisi rambut kepala sudah mengelupas dan sebagian kulit dibagian kepala, badan, dan tangan sudah terkelupas namun belum menggelembung.
Kedua saksi kemudian berinisiatif mengangkat tubuh korban dan diletakkan ke perahu dan dibawa menuju pelabuhan Way Teluk, Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan. Keduanya lalu melaporkan penemuan korban kepada pihak berwenang.
Didampingi oleh pihak Polsek Pesisir Selatan, Polairud, Inafis Polres Pesisir Barat, dan Basarnas, tubuh korban selanjutnya sesuai permintaan pihak keluarga diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui korban adalah HC (30) bin EY yang berprofesi sebagai nelayan. Korban adalah warga Pemangku III Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesibar.
Setelah mendapat mendapatkan identitas korban dan menghubungi pihak keluarga, sesuai dengan permintaan keluarga, korban dibawa menuju ke kediaman mertua korban.
Selanjutnya korban dimakamkan di pemakaman umum Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesibar.
Mertua korban Sato Iskandar menyatakan, “Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas musibah atas meninggalnya almarhum dan menerima atas kondisi serta keadaan anak kami.”
Pihak keluarga juga mengatakan tidak ingin dilakukan pemeriksaan dan autopsi lebih lanjut dengan surat pernyataan terlampir. Diduga korban tenggelam setelah mengalami kecelakaan laut saat hendak mencari ikan.
Joni Irawan