Sekdakab Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Di Kejari Batang Hari

- Editor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bulian – Rabu (13/09/2023) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) BatangHari, M. Azan, S.H., memberikan apresiasi dan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Batang Hari yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain di waktu yang sama.

Dalam pernyataannya, M. Azan menyatakan, “Atas nama Pemkab Batang Hari kami menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Batang Hari dan mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas tindak pidana Kejahatan di kabupaten Batang Hari.”

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari stake holder APH bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi dan lebih akuntabel lagi untuk Batang Hari yang lebih baik dimasa akan datang.

Baca Juga :  Pemkab Batanghari Selenggarakan Bimtek LPPD pertama di Indonesia

Kepala Kejaksaan Negeri BatangHari, Muhammad Zubair, S.H., memberikan sambutan baik kepada para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini merupakan kegiatan ke 2 kali yang dilakukan Kejari Batang Hari sepanjang tahun 2023.

Muhammad Zubair pada wartawan mengatakan, “Kejari Batang Hari juga melakukan kegiatan serupa pada Bulan Maret dan saya ingin lebih banyak lagi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti agar barang yang di simpan tidak rusak dan tidak disalah gunakan oleh jaksa.”

Berdasarkan Laporan kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari BatangHari, Wahyu Nugraha Effendi, S.H., pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berupa 31 perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 74,699 gram dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 21,14 dan peralatan.

Baca Juga :  Sekkab Pesibar Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Selain itu juga terdapat barang bukti berupa 7 perkara illegal drilling (tindak pidana migas), 6 perkara tindak pidana pencurian, 5 perkara tindak pidana perlindungan anak, 1 perkara tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan, 1 perkara tindak pidana penggelapan, 1 perkara tindak pidana penganiayaan, 1 perkara tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dan 2 perkara tindak pidana penambangan tanpa izin.

Di akhir pemaparannya, Muhammad Zubair menutup dengan, “Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama.”

Baidillah

Berita Terkait

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030
Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Barat Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Golongan Darah di SMAN 1 Liwa
Kepala MAN 1 Lampung Barat Terima STEM Leader Award IYRC Indonesia 2025
TIM SMART ROBOTIK MAN 1 LAMPUNG BARAT RAIH MEDALI EMAS DI AJANG NASIONAL INDONESIA YOUTH ROBOT COMPETITION 2025
Pengurus BKM Masjid Islamic Center Lampung Barat Gelar Gotong Royong Sambut Pemberangkatan Jamaah Haji 2025
Tim Smart Robotik MAN 1 Lampung Barat Siap Berlaga di Indonesia Youth Robot Competition 2025
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Hapkido Lambar Borong Medali Di Kejuda 2025 Ketua Harian KONI dan Ketua Pengkab Apresiasi Capaian Atlet Muda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 19:29 WIB

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030

Senin, 19 Mei 2025 - 15:00 WIB

Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Barat Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Golongan Darah di SMAN 1 Liwa

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:04 WIB

Kepala MAN 1 Lampung Barat Terima STEM Leader Award IYRC Indonesia 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:01 WIB

TIM SMART ROBOTIK MAN 1 LAMPUNG BARAT RAIH MEDALI EMAS DI AJANG NASIONAL INDONESIA YOUTH ROBOT COMPETITION 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:26 WIB

Pengurus BKM Masjid Islamic Center Lampung Barat Gelar Gotong Royong Sambut Pemberangkatan Jamaah Haji 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Senin, 12 Mei 2025 - 09:06 WIB

Hapkido Lambar Borong Medali Di Kejuda 2025 Ketua Harian KONI dan Ketua Pengkab Apresiasi Capaian Atlet Muda

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:00 WIB

HARI PERTAMA KEJURDA, HAPKIDO LAMPUNG BARAT RAIH 2 EMAS

Berita Terbaru

Lampung Barat

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030

Senin, 19 Mei 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin