Lampung Barat, Kabar Indonesia-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan supervisi pemasangan pengumuman kelulusan berkas administrasi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di seluruh sekretariat PPS di Kecamatan Kebun Tebu pada Senin (25/12/2023).
Supervisi langsung dipimpin oleh Ketua PPK Kebun Tebu, Meriansyah yang didampingi Kadiv SDM dan Parmas Abdurrahman dan Kadiv Hukum Hendra Gunawan.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pada hari ini seluruh PPS mengumumkan calon KPPS yang dinyatakan lulus administrasi.
“Hari ini sesuai jadwal dari KPU Lambar, PPS disetiap pekon mengumumkan calon KPPS yang memenuhi syarat administrasi. PPK Kebun Tebu melakukan Supervisi guna memastikan pengumuman tersebut sesuai jadwal dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Meriansyah.
Dalam pengumuman yang dilakukan oleh PPS hanya pendaftar yang berkas administrasinya lengkap dan sesuai dengan yang ada di PKPU 8 tahun 2022 tentang pembentukan badan ad-hock.
Pada pengumuman hasil seleksi berkas kpps didapati beberapa TPS yg pendaftarnya kurang dari kebutuhan (7 orang) dengan jumlah yang bervariasi.
“Betul, ada kekurangan jumlah pelamar di beberapa TPS, maka didalam aturan dapat melakukan mekanisme penunjukan langsung, redistribusi, dan kerjasama dengan lembaga yang dilakukan oleh PPS,” imbuh Meriansyah.
Dalam kesempatan ini juga hadir pimpinan Panwaslu Kecamatan Kebun Tebu Kordiv PPPS, Meliyanti yang ikut mengawasi proses pengumuman.
M. Latip