Pesisir Barat – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat (Pesibar) berhasil mengamankan 6 pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang pada Jumat (27/10/23).
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasihumas Ipda Kasiyono membenarkan bahwa Petugas berhasil mengamankan 6 pelaku yang masing-masing berinisial DF (21) warga Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan, RS (20) warga Pekon Padang Haluan, Kecamtan Krui Selatan, SY (20) warga Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, GD (21) warga Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, EW (17), dan AS (20) warga Pekon Padang Raya Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Pelaku Diamankan
Pada hari jumat tanggal 27 Oktober 2023. Sekira jam 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan orang-orang yang di duga terlibat perkara tersebut masing-masing bernama DF alias ES, RS alias ASG, SPO, GD, EWN, dan ARH yang di ketahui Warga Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesibar.
“Dari pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia dan petugas juga berhasil mengamankan 1 bilah pisau dari tersangka DF yang digunakan untuk menganiaya korban, untuk pelaku lain masih kita lakukan pengejaran dan kami himbau untuk menyerahkan diri,” ujar Kasiyono.
Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain senjata tajam milik DF alias Egi, Patahan kunci di dahi kiri korban, 2 batang kayu runcing terdapat bercak darah di TKP, 1 batang kayu potongan pelepah kelapa terdapat bercak darah di TKP, 1 buah rantai besi warna silver di TKP.
“Akibat perbuatannya para pelaku di jerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kasiyono
Kronologis Pengeroyokan
Sebelumnya, pada Kamis (26/20/2023) berdasar dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kekerasan pengeroyokan berawal saat korban dan teman-temannya nongkrong di Pasar Way Batu kemudian berpindah ke Dusun Kupang, Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat untuk menonton organ tunggal.
Sesampainya di lokasi, teman-teman korban Dk warga Pasar Way Batu Krui, Cdr warga Pasar Ulu krui, Whd warga Pasar Way Batu Krui, dan Rnd warga PAsar Tengah II Krui yang sedang berjoget dihampiri beberapa orang yang tidak dikenal. Kemudian orang tak dikenal itu tiba-tiba datang memukuli kelimanya dan mereka berlari untuk menyelamatkan diri.
Salah seorang dari rombongan yang diduga memukuli korban dan teman-temannya yang diduga berinisial ES. Terduga pelaku lalu mendatangi korban dan saksi JS warga Dusun Bandar Lay, Pekon Karya Penggawa.
Menurut saksi JS, terduga pelaku lalu bertanya, siapa orang-orang yang bersamanya tersebut (korban dan temannya). Lalu saksi JS menjawab jika mereka adalah temannya yang berasal dari Pugung.
Selanjutnya terduga pelaku memegang tangan serta merangkul JS yang sedang bersama korban. Kemudian JS yang merasa risih meminta bantuan kepada korban. Terjadilah keributan yang menyebabkan terduga langsung memukuli korban.
Korban berusaha melarikan diri tetapi dikejar oleh terduga pelaku. Perkelahian ini kemudian dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri.
Sekitar pukul 02.00 WIB, warga, JS, dan teman-temannya menemukan seseorang tergeletak di pinggir jalan dekat persawahan setempat yang dikenali sebagai korban telah bersimbah darah, mengalami luka berat, dan sudah meninggal dunia.
Joni Irawan.