Polres Pesisir Barat Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tulung Bamban

- Editor

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan di Pekon Tulung Bamban yang mengakibatkan kematian berhasil diamankan Polres Pesisir Barat. Foto: Polres Pesibar

Pelaku pengeroyokan di Pekon Tulung Bamban yang mengakibatkan kematian berhasil diamankan Polres Pesisir Barat. Foto: Polres Pesibar

Pesisir Barat – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat (Pesibar) berhasil mengamankan 6 pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang pada Jumat (27/10/23).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasihumas Ipda Kasiyono membenarkan bahwa Petugas berhasil mengamankan 6 pelaku yang masing-masing berinisial DF (21) warga Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan, RS (20) warga Pekon Padang Haluan, Kecamtan Krui Selatan, SY (20) warga Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, GD (21) warga Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, EW (17), dan AS (20) warga Pekon Padang Raya Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Pelaku Diamankan

Pada hari jumat tanggal 27 Oktober 2023. Sekira jam 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan orang-orang yang di duga terlibat perkara tersebut masing-masing bernama DF alias ES, RS alias ASG, SPO, GD, EWN, dan ARH yang di ketahui Warga Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesibar.

“Dari pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia dan petugas juga berhasil mengamankan 1 bilah pisau dari tersangka DF yang digunakan untuk menganiaya korban, untuk pelaku lain masih kita lakukan pengejaran dan kami himbau untuk menyerahkan diri,” ujar Kasiyono.

Baca Juga :  DP3AKB Kabupaten Pesisir Barat Adakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2023

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain senjata tajam milik DF alias Egi, Patahan kunci di dahi kiri korban, 2 batang kayu runcing terdapat bercak darah di TKP, 1 batang kayu potongan pelepah kelapa terdapat bercak darah di TKP, 1 buah rantai besi warna silver di TKP.

“Akibat perbuatannya para pelaku di jerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kasiyono

Kronologis Pengeroyokan

Sebelumnya, pada Kamis (26/20/2023) berdasar dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kekerasan pengeroyokan berawal saat korban dan teman-temannya nongkrong di Pasar Way Batu kemudian berpindah ke Dusun Kupang, Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat untuk menonton organ tunggal.

Sesampainya di lokasi, teman-teman korban Dk warga Pasar Way Batu Krui, Cdr warga Pasar Ulu krui, Whd warga Pasar Way Batu Krui, dan Rnd warga PAsar Tengah II Krui yang sedang berjoget dihampiri beberapa orang yang tidak dikenal. Kemudian orang tak dikenal itu tiba-tiba datang memukuli kelimanya dan mereka berlari untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga :  Fenomena “Orang Kuat Lokal” Dalam Politik di Propinsi Jambi

Salah seorang dari rombongan yang diduga memukuli korban dan teman-temannya yang diduga berinisial ES. Terduga pelaku lalu mendatangi korban dan saksi JS warga Dusun Bandar Lay, Pekon Karya Penggawa.

Menurut saksi JS, terduga pelaku lalu bertanya, siapa orang-orang yang bersamanya tersebut (korban dan temannya). Lalu saksi JS menjawab jika mereka adalah temannya yang berasal dari Pugung.

Selanjutnya terduga pelaku memegang tangan serta merangkul JS yang sedang bersama korban. Kemudian JS yang merasa risih meminta bantuan kepada korban. Terjadilah keributan yang menyebabkan terduga langsung memukuli korban.

Korban berusaha melarikan diri tetapi dikejar oleh terduga pelaku. Perkelahian ini kemudian dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri.

Sekitar pukul 02.00 WIB, warga, JS, dan teman-temannya menemukan seseorang tergeletak di pinggir jalan dekat persawahan setempat yang dikenali sebagai korban telah bersimbah darah, mengalami luka berat, dan sudah meninggal dunia.

Joni Irawan.

Berita Terkait

Bupati Novriwan Apresiasi Organisasi Masyarakat Yang Berbagi Kebaikan Selama Ramadhan
810 Peserta dari Lampung Barat ikut Berpartisipasi program Indonesia Khataman Al-Qur’an Serentak
Gelontorkan Program Pemberian Insentif Guru Ngaji, Parosil Harap Dapat Menciptakan Kaum Malenial Berahlak Baik
PC IPNU IPPNU Lampung Barat Gelar Istighosah dalam Rangka Harlah IPNU ke-70 & IPPNU ke-71
Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi Tekankan Pentingnya Persatuan “Jangan Saling Mendengki dan Bermusuhan”
Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria sedang berada di lapak singkong diamankan Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung
Polres Tulang Bawang Barat Buka Layanan Hotline 110, Kapolres : “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:40 WIB

Bupati Novriwan Apresiasi Organisasi Masyarakat Yang Berbagi Kebaikan Selama Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025 - 17:38 WIB

810 Peserta dari Lampung Barat ikut Berpartisipasi program Indonesia Khataman Al-Qur’an Serentak

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gelontorkan Program Pemberian Insentif Guru Ngaji, Parosil Harap Dapat Menciptakan Kaum Malenial Berahlak Baik

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:26 WIB

PC IPNU IPPNU Lampung Barat Gelar Istighosah dalam Rangka Harlah IPNU ke-70 & IPPNU ke-71

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:24 WIB

Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi Tekankan Pentingnya Persatuan “Jangan Saling Mendengki dan Bermusuhan”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:03 WIB

Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:56 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Buka Layanan Hotline 110, Kapolres : “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:30 WIB

Ini kata Ust M Wahidin tentang Keistimewaan Malam Lailatul Qadar: Malam Seribu Bulan yang Dinanti Umat Muslim

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin