Pesisir Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pesisir Barat Lampung gelar rapat paripurna dengan genda Penandatanganan Persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2023, Senin (25/9/2023).
Dalam Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Lampung Aliyudiem.
Sebelumnya nota persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2023 itu di tandatangani untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), terlebih dahulu dibacakan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Rohan Efendi selaku juru bicara DPRD Badan Anggaran (BANGGAR). “Pembahasan Raperda APBDP 2023 telah selesai dibahas oleh tim Badan Anggaran DPRD bersama Tim TAPD Pesisir Barat.”
Dalam pembahasan itu juga, disampaikan beberapa catatan yang disampaikan DPRD Kabupaten Pesibar dan Banang DPRD Kabupaten Pesibar.
Persetujuan yang diberikan DPRD Kabupaten Pesibar terhadap APBD Perubahan Kabupaten Pesibar 2023 di lakukan dengan beberapa catatan.
Catatan yang diberikan oleh pihak DPRD Kabupaten Pesisir Barat adalah meminta Inspektorat Kabupaten Pesibar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesibar. Hal ini dilakukan sebagai pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan Dana BOS dan PIP. Ini dilakukan karena banyak dugaan terjadi penyalahgunaan dan tersebut oleh oknum kepala sekolah.
“DPRD Kabupaten Pesisir Barat menyarankan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan berkoordinasi dengan Peratin dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian status Pasar Ngamburdan berharap penyelesaian status Pasar Ngambur dapat cepatt erselesaikan,” ujar Rohel.
Rohel menyampaikan saran DPRD Kabupaten Pesibar pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pesibar terkait bantuan bedah rumah. “Seharusnya program bedah rumah dapat memperhatikan seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, bukan hanya terfokus pada 1 kecamatan saja.”
Untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPRD Kabupaten Pesibar meminta untuk melakukan pengawasan dalam hal pembagian pupuk subsidi serta menertibkan dan menindakk ios-kios nakal yang melakukan penyalahgunaan dalam penyaluranp upuk subsidi.
Selain beberapa saran di atas, Badan Anggaran Kabupaten Pesisir Barat juga menyetujui beberapa hal seperti penambahan anggaran sebesar Rp. 50,5 miliar.
DPRD Kabupaten Pesibar menyetujui pergeseran anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebesar Rp. 150 juta.
Stunting juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pesibar. Untuk penanggulangan Stunting, DPRD Kabupaten Pesibar menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 100 juta. Anggaran ini digunakan untuk kegiatan Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Pesibar.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Barat, Zulqoini Syarif dalam pendapat akhir mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak khususnya Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Pesisir Barat. “Terimakasih atas kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara. Menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pesibar.”
Menurutnya Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 18 september tahun 2023 dan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan Arah Kebijakan Pokok Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.
Ia juga menyampaikan bahwa dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Pesibar, baik pada penyampaian pandangan umum dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.
“Pembahasan dilakukan dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023,” ujar Zulqoini.
Di akhir, Zulqoini berharap agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di kabupaten pesisir barat dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang.
“Semua dilakukan dalam mewujudkan Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat Yang Amanah, Maju dan Sejahtera,” kata Zulqoini.
Joni Irawan