Lampung Barat – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah melakukan kegiatan pengucapan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas dalam Pemilu 2024 pada Senin (2/10/2023) pukul 08.00-10.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Pemkab Lambar, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, M.M., Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Kohar, Dandim 0422/LB diwakili Kapten Inf. Indra Meli, Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, Sekretaris KPU Lambar Redy Kenedy, Kasi Intel Kejaksaan Lampung Barat Zenericho, Pj. Sekda Lampung Barat Adi Utama, dan perwakilan ASN Pemkab Lampung Barat.
Dalam sambutannya, Nukman mengatakan, “Penyelenggaraan pemilu tahun 2024 kurang lebih akan terlaksana dalam waktu 4 bulan lagi, kesuksesan Pemilu 2024 juga tidak lepas dari peran Aparatur Sipil Negara.”
Menurut Nukman, hal tersebut sesuai pasal 12 undang-undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan, kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.
“Oleh karena itu, Pemkab Lampung Barat menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus netral,” tegas Nukman.
Sedangkan Ahmad Kohar, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan jika, “ASN merupakan sektor yang sangat penting dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.”
Menurutnya terdapat 3 isu penting yang harus diperhatikan pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang diantaranya, politik uang, netralitas ASN, dan politisi SARA dan kebencian hoax.
Ahmad Kohar juga menyampaikan jika Bawaslu Provinsi Lampung berharap pelaksanaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan pemilu yang integritas, dengan tujuan memiliki pemimpin yang amanah dan bermartabat sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.
Selanjutnya, Penandatanganan Pakta Integritas tersebut digelar sesuai dengan amanat dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN Menjelang Pemilu tahun 2024 dipimpin oleh Adi Utama (Pj Sekda Lampung Barat).
Kristian Agusani