Oknum Anggota DPRD Lampung Terduga Pelaku Selingkuh Diproses Oleh Polres Lampung Barat

- Editor

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perselingkuhan

Ilustrasi Perselingkuhan

Lampung Barat, Kabar Indonesia-Jajaran Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan oknum anggota DPRD Lambar berinisial S selingkuh dengan istri orang lain berinisial W.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres Lambar Ryky Widya Muharam, mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh suami W dengan inisial AH.

“Saat kejadian itu memang suaminya W itu tidak sedang di rumah dikarenakan pekerjaan di Bandar Lampung yang bekerja sebagai supir pribadi. Kebetulan suami W juga jarang pulang ke rumah sebab dia biasa pulang dalam sebulan hanya sekali,” kata Juherdi Sumandi.

Baca Juga :  SK Resmi Diterima, Nukman Jabat Kembali Pj Bupati Lampung Barat

Menurut Juherdi Sumandi, saat ini Polres Lampung Barat terus melakukan tindakan terhadap kasus ini seperti memeriksa para saksi-saksi, barang bukti dan mengamankan barang bukti.

“Termasuk terlapor juga sudah kita mintai keterangan, dan barang bukti yang berhasil kami amankan ialah berupa pakaian dan sprei, itu yang kita amankan sementara,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, oknum DPRD Lampung Barat berinisial S tersebut saat ini terjerat pasal 284 dengan ancaman paling lama 9 bulan penjara.

“Hingga saat ini kasus tersebut tetap berjalan dan diproses, akan tetapi kedua terlapor tersebut tidak dapat dilakukannya penahanan, sebab ancamannya tidak mengharuskan untuk dilakukan tindakan penahanan, memang harus pulang,” kata dia.

Baca Juga :  Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024

Ia menerangkan, jika dalam hasil pemeriksaan terdapat kekurangan maka pihak kepolisian akan memanggil kembali keduanya untuk dimintai keterangan.

“Keduanya belum bisa ditahan karena memang tidak bisa di tahan. Jadi bukan karena orang itu dipulangkan karena ada sesuatu yang tidak kuat, karena ancamannya sembilan bulan tidak sampai setahun, ya siapapun pelakunya akan kita perlakukan sama,” tandasnya.

 

Haerul Abadi

Berita Terkait

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin