Oknum Anggota DPRD Lampung Terduga Pelaku Selingkuh Diproses Oleh Polres Lampung Barat

- Editor

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perselingkuhan

Ilustrasi Perselingkuhan

Lampung Barat, Kabar Indonesia-Jajaran Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan oknum anggota DPRD Lambar berinisial S selingkuh dengan istri orang lain berinisial W.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres Lambar Ryky Widya Muharam, mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh suami W dengan inisial AH.

“Saat kejadian itu memang suaminya W itu tidak sedang di rumah dikarenakan pekerjaan di Bandar Lampung yang bekerja sebagai supir pribadi. Kebetulan suami W juga jarang pulang ke rumah sebab dia biasa pulang dalam sebulan hanya sekali,” kata Juherdi Sumandi.

Baca Juga :  Sukses! Akhirnya Harimau Sumatera Diduga Penerkam Manusia di Suoh Berhasil Tertangkap

Menurut Juherdi Sumandi, saat ini Polres Lampung Barat terus melakukan tindakan terhadap kasus ini seperti memeriksa para saksi-saksi, barang bukti dan mengamankan barang bukti.

“Termasuk terlapor juga sudah kita mintai keterangan, dan barang bukti yang berhasil kami amankan ialah berupa pakaian dan sprei, itu yang kita amankan sementara,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, oknum DPRD Lampung Barat berinisial S tersebut saat ini terjerat pasal 284 dengan ancaman paling lama 9 bulan penjara.

“Hingga saat ini kasus tersebut tetap berjalan dan diproses, akan tetapi kedua terlapor tersebut tidak dapat dilakukannya penahanan, sebab ancamannya tidak mengharuskan untuk dilakukan tindakan penahanan, memang harus pulang,” kata dia.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Berjalan Lancar, Polda Lampung Gelar Latpraops Mantap Praja 2024

Ia menerangkan, jika dalam hasil pemeriksaan terdapat kekurangan maka pihak kepolisian akan memanggil kembali keduanya untuk dimintai keterangan.

“Keduanya belum bisa ditahan karena memang tidak bisa di tahan. Jadi bukan karena orang itu dipulangkan karena ada sesuatu yang tidak kuat, karena ancamannya sembilan bulan tidak sampai setahun, ya siapapun pelakunya akan kita perlakukan sama,” tandasnya.

 

Haerul Abadi

Berita Terkait

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani
Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus
Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus
Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:58 WIB

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09 WIB

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Kamis, 30 April 2026 - 18:44 WIB

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 15:27 WIB

Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Berita Terbaru

Tanggamus

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:09 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin