Batang Hari – Dalam rangka melaksanakan program peserta magang, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Perguruan Tinggi Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari Tahun 2023.
Pengacara muda Abdurrahaman Sayuti, menjadi narasumber pada Sosialisasi Hukum Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Konflik Agraria (Pertanahan) kepada warga desa pada lingkup Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari pada Rabu (25/20/2023).
Acara itu merupakan rangkaian dari program magang atas proses pengabdian mahasiswa IAI Nusantara Batanghari pada Prodi HES Tahun 2023.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Kembang Tanjung dan Desa Benteng Rendah dengan diikuti sebagai peserta yakni Ketua RT, tokoh masyarakat, lembaga adat, dan linmas.
Pada rangkaian acara itu, ketua peserta magang M.Rifki Setiawan menjelaskan, tujuan dilaksanakannya agenda sosialisasi hukum bagi warga desa yang berada di Kecamatan Mersam bermaksud untuk memberikan pengetahuan hukum terutama bagi persoalan tingginya konflik terkait konflik agraria (pertanahan) dan peringatan atas posisi zona merah penyalahgunaan narkotika.
“Untuk diketahui maksud dan tujuan kami mengadakan sosialisasi Hukum seyogyanya hanya untuk memberikan sedikit pandangan hukum kepada warga desa yang ada pada Kecamatan Mersam dengan bantuan dari Ketua LBH Arah Keadilan Batanghari, Bapak Abdurrahman Sayuti. Beliau juga merupakan pimpinan LBH tempat kami sedang melaksanakan magang perkuliahan,” ungkap Rifki.
Rifki juga menyampaikan mengapa memilih persoalan hukum terkait narkoba dan pertanahan, juga mengapa memilih melaksanakan di desa yang ada di Kecamatan Mersam.
Hal tersebut dilakukan hal karena sesuai hasil informasi yang didapatkan ketika melaksanakan magang di LBH, para mahasiswa Prodi HES IAI Nusantara Batanghari memperhatikan bahwa di Kecamatan Mersam rentan terjadi konflik lahan atau Agraria.
“Selain itu, menurut informasinya bahwa Kecamatan Mersam merupakan zona merah terkait kasus narkoba yang ditangani oleh pihak Polres Batang Hari,” ujar Rifki.
Sebagai narasumber dan pemilik LBH, Abdurrahman Sayuti-pun menyampaikan di mana dirinya berencana akan melaksanakan Training Para Legal untuk generasi Z.
“Insya Allah ke depan kita dari pihak LBH akan mengadakan pelatihan paralegal hukum buat pemuda. Dengan begitu para pemuda di Kecamatan Mersam ini bisa mendapatkan bekal ilmu hukum dan belajar bagaimana proses penyelesaian saat berhubungan dengan permasalahan hukum,” pungkas Abdurrahman.
Ia berharap dengan dilaksanakannya pelatihan para legal hukum, setidaknya pemuda yang ada bisa dan paham tentang apa saja permasalahan hukum yang terjadi dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Baidillah