Mahasiswa Prodi HES IAI Nusantara Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Konflik Agraria

- Editor

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Prodi HES IAI Nusantara Batanghari adakan Sosialisasi Hukum Bahaya Narkoba dan Konflik Agraria. Foto: Baidillah, kabarindonesia.co

Mahasiswa Prodi HES IAI Nusantara Batanghari adakan Sosialisasi Hukum Bahaya Narkoba dan Konflik Agraria. Foto: Baidillah, kabarindonesia.co

Batang Hari – Dalam rangka melaksanakan program peserta magang, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Perguruan Tinggi Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari Tahun 2023.

Pengacara muda Abdurrahaman Sayuti, menjadi narasumber pada Sosialisasi Hukum Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Konflik Agraria (Pertanahan) kepada warga desa pada lingkup Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari pada Rabu (25/20/2023).

Acara itu merupakan rangkaian dari program magang atas proses pengabdian mahasiswa IAI Nusantara Batanghari pada Prodi HES Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Kembang Tanjung dan Desa Benteng Rendah dengan diikuti sebagai peserta yakni Ketua RT, tokoh masyarakat, lembaga adat, dan linmas.

Pada rangkaian acara itu, ketua peserta magang M.Rifki Setiawan menjelaskan, tujuan dilaksanakannya agenda sosialisasi hukum bagi warga desa yang berada di Kecamatan Mersam bermaksud untuk memberikan pengetahuan hukum terutama bagi persoalan tingginya konflik terkait konflik agraria (pertanahan) dan peringatan atas posisi zona merah penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun

“Untuk diketahui maksud dan tujuan kami mengadakan sosialisasi Hukum seyogyanya hanya untuk memberikan sedikit pandangan hukum kepada warga desa yang ada pada Kecamatan Mersam dengan bantuan dari Ketua LBH Arah Keadilan Batanghari, Bapak Abdurrahman Sayuti. Beliau juga merupakan pimpinan LBH tempat kami sedang melaksanakan magang perkuliahan,” ungkap Rifki.

Rifki juga menyampaikan mengapa memilih persoalan hukum terkait narkoba dan pertanahan, juga mengapa memilih melaksanakan di desa yang ada di Kecamatan Mersam.

Hal tersebut dilakukan hal karena sesuai hasil informasi yang didapatkan ketika melaksanakan magang di LBH, para mahasiswa Prodi HES IAI Nusantara Batanghari memperhatikan bahwa di Kecamatan Mersam rentan terjadi konflik lahan atau Agraria.

Baca Juga :  Semua Anggota DPRD PAN di Provinsi Bengkulu Bebas Narkoba

“Selain itu, menurut informasinya bahwa Kecamatan Mersam merupakan zona merah terkait kasus narkoba yang ditangani oleh pihak Polres Batang Hari,” ujar Rifki.

Sebagai narasumber dan pemilik LBH, Abdurrahman Sayuti-pun menyampaikan di mana dirinya berencana akan melaksanakan Training Para Legal untuk generasi Z.

“Insya Allah ke depan kita dari pihak LBH akan mengadakan pelatihan paralegal hukum buat pemuda. Dengan begitu para pemuda di Kecamatan Mersam ini bisa mendapatkan bekal ilmu hukum dan belajar bagaimana proses penyelesaian saat berhubungan dengan permasalahan hukum,” pungkas Abdurrahman.

Ia berharap dengan dilaksanakannya pelatihan para legal hukum, setidaknya pemuda yang ada bisa dan paham tentang apa saja permasalahan hukum yang terjadi dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Baidillah

Berita Terkait

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku
Masjid Islamic Centre Lampung Barat Salurkan Bantuan Program Jumat Berkah Peduli Sesama
Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan
Dapur SPPG Sri Mulyo Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat
Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 08:12 WIB

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Jumat, 21 November 2025 - 19:29 WIB

Masjid Islamic Centre Lampung Barat Salurkan Bantuan Program Jumat Berkah Peduli Sesama

Selasa, 18 November 2025 - 07:52 WIB

Dapur SPPG Sri Mulyo Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Senin, 17 November 2025 - 20:03 WIB

Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 11 November 2025 - 10:20 WIB

Pemkab Lambar Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin