M. Firsada: GSRA Adalah Penataan Aset Plus Penataan Akses

- Editor

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung memberikan sambutan dalam kegiatan GSRA pada Senin (22/4/2024) di kabupaten setempat. Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung memberikan sambutan dalam kegiatan GSRA pada Senin (22/4/2024) di kabupaten setempat. Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), M. Firsada menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Kabupaten Tubaba, di Balai Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) pada Senin (22/04/2024).

Dalam sambutannya, M. Firsada menjelaskan bahwa sejak awal Pemerintah Kabupaten Tubaba telah berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Reforma Agraria adalah program strategis Nasional yang merupakan langkah konkret untuk bersatu dalam mewujudkan visi tersebut.

“Gerakan Sinergi Reforma Agraria sendiri, dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya (sertifikasi hak atas tanah), sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria dapat mengembangkan kapasitasnya”, jelasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Tubaba telah dicanangkan menjadi Kabupaten Lengkap atau kabupaten yang terpetakan. Untuk itu, dengan adanya Kabupaten Lengkap tersebut diharapkan dapat mengurangi permasalahan khususnya dalam hal pertanahan sehingga dapat mendukung Pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Pj. Bupati Tubaba Bacakan Sambutan Gubernur Lampung  Saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-60 Provinsi Lampung

“Dalam Kegiatan ini, saya berharap agar dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tubaba terutama dalam penataan bidang tanah sesuai dengan yang kita pedomi bersama dengan Kementerian terkait,” ujarnya.

Dia juga berharap, permasalahan pertanahan di Kabupaten Tubaba dapat diatasi dengan baik, sehingga program konkret Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin dengan kolaborasi Kementerian/lembaga bersama Pemda dan stakeholders terkait dapat menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan yang dapat di implementasikan bagi pembangunan Kabupaten Tubaba”, pungkasnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bhakti Religi di Tempat Ibadah Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78

Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba menerangkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, menarasikan Reforma Agraria secara utuh, dan menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.

“Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini dapat menjadi momentum kolaboratif dan membangun optimisme bersama stakeholder untuk melakukan penataan administrasi pertanahan, percepatan pendaftaran tanah dan pemetaan secara lengkap dan valid, mengupayakan pencegahan dan penyelesaian permasalahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan di wilayah Kabupaten Tubaba serta terus mendorong pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan Tubaba Makin Berjaya”, tutupnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Kapolres Tubaba, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba, beberapa Kepala OPD, Camat TBT, serta Kelompok Masyarakat Penerima Sertipikat Redistribusi Tanah.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Senin, 8 September 2025 - 13:37 WIB

Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin