Pesisir Barat, Kabarindonesia.co
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) gelar sosialisasi tentang bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 57 Krui, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (07/02/24).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Erik Putra mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Edwin Kastolani Burtha, Kepala Sekolah, Bendahara Kecamatan Way Krui, Pesisir Tengah, Krui Selatan, Pesisir Selatan, dan dewan guru SDN 57 Krui.
Erik Putra menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mensinergikan berbagai regulasi terkait pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD.
“Sosialisasi ini dikhususkan untuk SD di Kecamatan, Way Krui, Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Pesisir Selatan,” kata Erik Putra.
Erik berharap segala bentuk upaya peningkatan kualitas mekanisme penyaluran dana BOS SD Tahun Anggaran (TA) 2024, dapat diketahui bersama guna mempermudah dan memperlancar penyaluran dan pencairan dana.
Sosialisasi BOS sangat penting dilaksanakan agar setiap satuan Pendidikan dapat memahami sejumlah kebijakan terkait BOS 2024 yang dalam pelaksanaanya terdapat perbedaan di tahun sebelumnya.
“Sosialisasi harus disimak oleh para kepala sekolah dan guru lainnya, karena tujuan sosialisasi ini adalah agar dalam pelaksanaan dan penggunaan BOS tahun 2024 sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tegas Erik.
Joni Irawan