Satu Tahun Lidawati Berjuang, Hak Tak Kunjung Ada Kepastian

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lidawati, mantan istri oknum ASN, Rilwan bin Syaribudin telah satu tahun memperjuangkan keadilan bagi dirinya. Foto: Haeruel Abadi, Kabarindonesia.co

Lidawati, mantan istri oknum ASN, Rilwan bin Syaribudin telah satu tahun memperjuangkan keadilan bagi dirinya. Foto: Haeruel Abadi, Kabarindonesia.co

Lampung Barat, Kabarindonesia.co

Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat dilaporkan oleh mantan istrinya hingga kini belum ada penyelesaian oleh Inspektorat kabupaten setempat.

Putusan Pengadilan Liwa Nomor 20/Pid.B/2024/PN Liwa, menjatuhkan perkara kepada terdakwa Rilwan bin Syaribidin (59), tempat Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Sementara Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat melalui Advokat Bela Rakyat, Ari Sandi mengatakan, “Hari ini kami dan klien atas informasi dan keterangan disertai bukti-bukti hasil oleh klien kami, adapun lampiran bukti-bukti ada 15 laporan yang kami terakan dan kami lampirkan bukti-bukti.

Baca Juga :  Sempat Viral, Bupati dan Wagub Pastikan Jalan Lintas Liwa - Sukau di Bangun Tahun 2025

Lanjut Sandi, ia juga meminta kepada Bupati Kabupaten Lampung Barat melalui Inspektorat memberikan sangsi kepada saudara Rilwan Bin Syaribudin dengan merekomendasikan kepada Kementrrian Dalam Negeri untuk ditembuskan kepada Presiden RI sesuai dengan UU No.43 tahun 1999, agar diberhentikan secara permanen sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sementara Irban V Pencegahan dan Investasi, Puguh Sugandhi menyampaikan Lidawati itu sebelumnya pernah ke Kantor Inspektorat Lambat dan menemuinya. Puguh juga menyarankan agar Lidawati untuk datang ke BKSDM.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Satlantas Polres Lampung Barat Ajak Warga Stop Penggunaan Knalpot Brong

“Kami Sebagai APIP menunggu inkrah hasil dari persidangan, karena Rilwan bin Syaribidin sebagai Oknum guru tersebut masih melakukan banding, tentu kita menunggu hasil keputusan tersebut,” terang Puguh.

Puguh juga menerangkan jika putusan telah sudah inkrah, hasil dari banding tentu bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan.

Haeruel Abadi

Berita Terkait

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin