Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Lampung Barat Kecewa Larangan Berhijab Bagi Anggota Paskibraka

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Kabarindonesia.co

M. Fajrul husein (Departemen TIK Pusat IPNU)

Dugaan larangan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat konferensi pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu 14 Agustus 2024.

Pernyataan tersebut Ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Rahmad Mahfuddi sekum PC IPNU Lambar

Rahmad Mahfuddin Sekretaris umum PC IPNU Lambar mendukung Fajrul Husein, Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang menyayangkan adanya larangan berhijab dalam aturan baru BPIP tentang seragam dan atribut pada anggota Paskibraka.

Karena menurutnya, itu menciderai sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang seharusnya sudah menjadi tugas BPIP sebagai lembaga yang memastikan bahwa ideologi Pancasila tetap menjadi landasan kuat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Lampung Barat Adakan GPM di Kecamatan BNS

“Adanya larangan tersebut tentu menjadi hal yang sangat di sayangkan, apalagi yang membuat aturan adalah lembaga yang bertugas menjaga ideologi Pancasila, justru malah tidak menunjukkan sikap pancasilais, ” Kata Rahmad Kamis 15/8/2024.

Lebih lanjut, Dia mengatakan, berhijab bagi umat muslim Perempuan adalah bentuk ibadah dan juga menjalankan syariat Islam. Jika ada pelarangan itu suatu bentuk pelecehan ajaran Islam.

“Pelarangan Perempuan muslim untuk berhijab juga tidak bisa dibenarkan, karena dapat menimbulkan kegaduhan diantara umat islam, apalagi berhijab bagi Perempuan muslim itu bentuk ibadah dan menjalankan syari’at islam.” Katanya.

Kemudian, PP IPNU meminta kepada Kepala BPIP, Yudian Wahyudi untuk segera mengklarifikasi atas pernyataannya tersebut.
“Kami sangat menyayangkan atas larangan BPIP tersebut. Untuk itu kami mendesak BPIP untuk segera klarifikasi dan merubah adanya aturan yang melarang anggota Perempuan muslim paskibraka yang bertugas di IKN pada 2024 untuk mengenakan hijab” tegasnya.

Sekretaris Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul ulama (IPNU) Lampung Barat itu lebih lanjut menyatakan sangat kecewa kepada BPIP selaku penyelengara diklat. Yang melakukan tindakan paksa melepas hijab dengan pernyataan hitam diatas putih (tanda tangan bermaterai).

Baca Juga :  Wow! Tingkat Kehadiran ASN Lampung Barat di Hari Pertama Kerja Pasca Idul Fitri 1445 H 100%!

“Lah, ini bagaimana bukannya Paskibraka sebagai pionir atau duta pengamal Pancasila. Dalam pernyataan BPIP gak ada paksan dalam melepas hijab, kenapa mereka bertanda tangan di atas materai? Tentunya kejadian ini sangat di sayang kan “kata Rahmad.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwasanya kita rakyat Indonesia di tuntut untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari hari namun dalam hal ini di dari tingkat nasional ada yang mencidrai Pancasila.

“Kita dituntut untuk mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari hari, dalam hal ini malah ketua BPIPnya serta anggotanya mencidrai Pancasila itu sendiri. Apakah dengan melepas hijab akan menambah kecantikan dan keangunan seorang paskibra? Pasti tidak kan, trus mengapa harus di paksa melepas hijab? Mereka itu adalah anggota paskibraka terbaik perwakilan setiap provinsi di indonesia, apa BPIP tidak berfikir rasa kecewanya orang tua mereka, walaupun peserta itu setuju dengan melepas hijapnya pasti mereka menahan rasa sedih dan kecewa dalam hati calon pasukan pengibar bendera pusaka (Capaska) tersebut,” pungkasnya.

Agusani

Berita Terkait

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Senin, 8 Desember 2025 - 08:12 WIB

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin