Lampung Barat – Kabar Indonesia-Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) harus menjadi garda terdepan di dalam memberi kenyamanan dalam melaksanakan segala jenis profesi yang dikerjakan sarjana pendidikan di Lambar.
Menurut Parosil, sejak dilahirkan pada tahun 1960, ISPI sudah memberikan berbagai macam sumbangsih baik ditingkat nasional, tingkat Provinsi Lampung, dan Kabupaten Lambar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua ISPI Kabupaten Lambar, Parosil Mabsus dalam materi yang disampaikannya dalam sarasehan pendidikan yang dilaksanakan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Kabupaten Lambar di SMPN 1 Sekincau pada Rabu (13/12/2023).
“Di Lampung Barat, sarjana pendidikan itu berbagai macam profesinya. Bukan hanya guru, tapi ada yang jadi politisi, pejabat struktural pemerintahan, bahkan menjadi pejabat publik,” terang Parosil.
Peran ISPI untuk Pendidikan di Lampung Barat
Dalam konteks peran ISPI di Lampung Barat, Parosis Mabsus menyampaikan jika sarjana pendidikan harus merasa bangga.
“Sarjana Pendidikan di Lampung Barat sudah memberikan sumbangsih yang luar biasa terhadap pembangunan daerah,” ujar Parosil Mabsus yang akrab dipanggil Pak Cik itu.
Khusus untuk sarjana pendidikan yang berprofesi sebagai guru bimbingan konseling di Lambar, Parosil Mabsus memberi apresiasi yang baik.
“Untuk guru bimbingan konseling saya sampaikan ‘luar biasa’ karena telah melaksanakan berbagai macam konseling terhadap siswa yang ada di Lambar walaupun banyak kendala. Kendala itu akan bertambah seiring dengan perkembangan zaman. Alhamdulillah kendala tersebut bisa selesai dengan baik. Maka kita berikan apresiasi yang baik untuk guru bimbingan konseling dan seluruh guru di Lambar,” ujar Parosil.
Sementara itu, penggiat pendidikan dari Universitas Lampung, Shinta Mayasari dalam serasehan tersebut dalam materinya mengutarakan agar guru, terutama guru bimbingan konseling untuk menagani anak didik harus dengan cinta.
“Cinta membuat anak didik merasa terlindungi terayomi sesuai dengan perkembangan umur mereka,” ujar Shinta.
Sisi hubungan pendidikan dan hukum menjadi materi yang disampaikan oleh Kanit Binpolmas Satbimas Polres Lampung Barat, Aiptu Mei Suardi.
“Pada dasarnya apabila di sekolah ada suatu hal yang dapat dikatakan melanggar hukum, baik siswa maupun wali murid, sudah seharusnya guru maupun kepala sekolah melibatkan Babinkamtibmas yang ada di pekon masing-masing,” kata Mei Suardi.
Mei Suardi berharap, komunikasi antara pihak sekolah dan kepolisian diharapkan mampu mencarikan solusi terbaik.
ISPI dan Advokasi Hukum Bagi Guru
Sementara itu Ketua Pelaksana kegiatan ISPI Lambar, Indrayani melaporkan acara terlaksana dengan baik.
“Acara berjalan dengan baik melalui zoom meeting maupun luring. Sebanyak 604 peserta mengikuti zoom meeting dan 50 guru BK secara luring,” ujar Indrayani.
Menyinggung pertanyaan dari peserta tentang masalah bagaimana ISPI Lambar akan mengadvokasi anggotanya, Indrayani menegaskan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Ketua ISPI Lambar, Parosil Mabsus untuk mengadakan MoU dengan advokad atau organisasi advokad.
“Guna MoU ini agar bisa memberi bantuan hukum kepada semua anggota ISPI Lampung Barat dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” ujar Indrayani.
Sarjana pendidikan yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Lambar ini menginformasikan jika dalam waktu dekat pengurus ISPI Lambar akan bertemu dan menyiapkan panitia khusus untuk memyusun draft MoU advokasi hukum yang dimaksud.
Di penghujung acara, Indrayanijuga menyampaikan jika mulai Kamis (14/12/2023) sertifikat sebagai peserta kegiatan sudah bisa diunduh melalui link yang telah disiapkan panitia.
Kristian Agusani