Lampung Barat, Kabarindonesia.co
Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Balik Bukit kembali menegaskan pentingnya persatuan dan ukhuwah di kalangan warga NU. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan tolong-menolong menjadi landasan utama dalam berorganisasi dan bermasyarakat.
Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi, saat Safari Ramadhan di Masjid Al Fadilah Penataran Pekon Padang Dalom Balik Bukit menyampaikan bahwa NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia harus terus menjadi contoh dalam menjaga persaudaraan. “Jangan ada saling mendengki dan bermusuhan di antara sesama. NU lahir untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah,” ujarnya. Sabtu 15/3/2025;
Ia menekankan bahwa dalam AD/ART NU telah diatur dengan jelas bahwa perbedaan pandangan dalam organisasi harus disikapi dengan musyawarah dan kebijaksanaan, bukan dengan perpecahan. “Perbedaan itu biasa, tapi jangan sampai menimbulkan permusuhan. NU adalah rumah besar yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, A’wan MWCNU Balik Bukit Bambang Kusmanto , juga mengingatkan bahwa nilai-nilai Islam mengajarkan kasih sayang dan persaudaraan. “Mari kita saling mendukung dalam kebaikan, bukan mencari kesalahan satu sama lain. Ini sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” katanya.
MWCNU Balik Bukit mengajak seluruh warga NU di pekon/desa tersebut untuk kembali pada semangat dasar organisasi, yaitu memperkuat ukhuwah, menghindari fitnah, dan selalu berbuat baik bagi umat dan bangsa. Dengan demikian, NU diharapkan tetap menjadi pilar penting dalam menjaga keutuhan dan harmoni sosial di Indonesia.
Materi Ke Aswaja an lainya disampaikan Ketua LAZISNU MWCNU Balik Bukit, Ustadz Suharman yang pada acara itu menyampaikan, penting dan wajib hukumnya panitia zakat mendaftarkan diri ke Badan Amil zakat atau lembaga amil zakat agar secara hukum fiqih dan hukum negara dinyatakan sah sebagai amil zakat syar’i.
“Ya, sangatlah penting untuk memberikan pemahaman kepada calon Amil tentang tata kelola zakat sesuai dengan syariat Islam. Para petugas JPZIS harus paham hukum dan pelaksanaan zakat menurut ulama mazhab sehingga diharapkan zakat yang dibayarkan muzakki sesuai dengan ketentuan fiqih dan didistribusikan tepat sasaran,” ujarnya.
Seorang amil zakat tidak hanya bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, tetapi juga harus memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan syariah. “Amil zakat yang syari adalah mereka yang amanah, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana umat. Ini bukan hanya kewajiban profesional, tetapi juga bagian dari ibadah,” ujarnya.
(Duta Suhanda)