Lampung Tengah-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan kejahatan seksual dan perundungan di SMA negeri 1 Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jum’at (15/9/2023). Kegiatan ini diadakan di Aula SMA Negeri 1 Seputih Agung.
Sebannyak 1.000 orang lebih siswa siswi SMA Negeri Seputih Agung mengikuti kegiatan tersebut. Edukasi dan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya preventif menanggulangi dan menekan kejahatan seksual dan perundungan di Lampung Tengah.
Ketua LPA Lampung Tengah disela-sela kegiatan mengatakan, “Trend kejahatan seksual dan perundungan di Lampung Tengah setiap hari selalu meningkat.”
Selain Eko Yuono, ikut menyampaikan materi kali ini adalah Supriyanto, seorang pekerja sosial.
Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri Seputih Agung menyampaikan terimakasih kepada LPA Kabupaten Lampung Tengah, “Terimakasih kepada pihak LPA yang telah berkunjung ke sekolah kami untuk memberikan edukasi dan sosialisasi semoga kegiatan ini tidak hanya terhenti di sini saja tapi bisa kontinyu.”
Hidayati