Banyuasin, Kabar Indonesia-Dalam rangka mengucapkan terimakasih pada Polres Banyuasin untuk memberikan apresiasi terhadap kinerjanya menangani permasalahan penganiayaan terhadap Bendahara DPD IWO Indonesia Kabupaten Banyuasin pada 17 Desember 2023 yang lalu, Ketua Umum DPP IWO Indonesia Nr. Icang Rahadian, melakukan sulaturahmi pada Kamis (21/12/2023).
Turut hadir mendampingi Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Sekretaris DPP Epih Fauzi, Korwil Sumsel Sakrin, Ketua DPD Lampung Selatan Hari Prasetyo Wibowo, Pengurus DPD Kota Palembang, dan Ketua DPD Banyuasin Ali Taya beserta pengurus.
“Saya langsung datang dari Jakarta sebagai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO Indonesia dan mengucapkan terima kasih banyak atas kinerja Pak Kapolres yang sangat smart. Tidak lebih dari 10 jam tersangka dapat tertangkap,” ungkap Icang Rahadian.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, “Saya berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh IWO Indonesia kepada kami seluruh jajaran Polres Banyuasin terhadap kasus penusukan dan pengeroyokan yang dialami oleh anggota IWO Indonesia Kabupaten Banyuasin,” ujar Ferly.
Kapolres Banyuasin juga menyampaikan akan melakukan pemeriksaan selengkap-selengkapnya dan sesegera mungkin untuk naik ke tahap ke-2 yaitu ke pihak kejaksaan.
“Mudah-mudahan proses dapat berjalan dengan lancar serta diharapkan kedepannya tidak ada lagi tindak kriminal terhadap jurnalis,” kata Ferly.
Silahturahmi dilanjutkan dengan foto bersama dan penyerahan apresiasi IWO Indonesia oleh Ketua Umum Nr. Icang Rahadian kepada Kapolres Banyuasin Akbp Ferly Rosa Putra.
Penganiayaan Terhadap Anggota IWO Indonesia
Untuk diketahui, sebelumnya pada hari Minggu, 17 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 WIB telah terjadi penganiayaan terhadap Danurwenda, anggota IWO Indonesia Banyuasin oleh Ferdiasyah di acara khitanan Hato yang terletak di Desa Suka Damai Rt.13 Rw.04 Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Ferdiansyah terhadap korban Danur Wenda dilakukan dengan cara pelaku memukul korban di arah pelipis mata sebelah kanan sebanyak dua kali, ditusuk pakai kunci motor di kepala belakang sebanyak dua kali dan ditusuk di bagian lengan sebelah kiri sebanyak 3 kali dengan menggunakan kunci motor, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanjung Lago.
Isbah Cholib