Gedung Surian, Lampung Barat, Kabar Indonesia-Dalam rangka memantau kinerja dan disiplin aparat pekon dan pemberian reward (penghargaan) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, Pemerintah Kecamatan Gedung Surian mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) Bulanan di Balai Pekon Puramekar pada Jum’at (29/12/2023).
Dalam Rakor Bulanan Kecamatan Gedung Surian itu, hadir Camat Gedung Surian Tati Sulastri, Uspika Kecamatan Gedung Surian, seluruh staf Kecamatan Gedung Surian, peratin se-Kecamatan Gedung Surian, aparat pekon se-Kecamatan Gedung Surian, babinsa, bhabinkamtibmas, dan para pendamping desa.
Rakor bulanan diawali dengan mengadakan senam bersama di halaman Balai Pekon Pura Mekar.
“Saya menghimbau agar seluruh aparatur pekon di Kecamatan Gedung Surian melakukan kinerja dengan disiplin sebagai tolak ukur untuk menjalan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar yang telah digulirkan,” kata Tati Sulastri.
Disiplin jam kerja perangkat pekon ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Barat Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Perangkat Pekon.
“Jam kerja perangkat pekon sudah diatur hari dan jam kerjanya agar pelayanan kepada masyarakat lancar,” kata Calim, Penjabat (Pj) Peratin Gedung Surian.
Dalam rakor bulanan kali ini, Tati Sulastri juga membagikan penghargaan kepada pekon-pekon dengan prestasi pembayaran PBB terbaik tahun 2023.
Untuk juara l diraih Pekon Trimulyo, juara 2 Pekon Gedung Surian, dan juara ke 3 Pekon Mekar Jaya.
M. Latip