Ajun Audiensi ke BPN Palembang Soal Terbitnya Sertifikat Atas Nama Orang Lain di Tanah yang Telah Ajun Menangkan Gugatannya

- Editor

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajun, pemenang gugatan atas tanah seluas 3,5 hektar di Jl. Kebun Sayur atau Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang bersama Kuasa Hukumnya melakukan audiensi dengan pihak BPN Kota Palembang.

Ajun, pemenang gugatan atas tanah seluas 3,5 hektar di Jl. Kebun Sayur atau Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang bersama Kuasa Hukumnya melakukan audiensi dengan pihak BPN Kota Palembang.

Palembang-Terkait Demo Pemuda Gerakan Tuntutan Rakyat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang yang sudah memenangkan gugatan melalui peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung RI beberapa waktu yang lalu, bukan berarti Junaidi alias Ajun serta Sulaiman Saleh alias Alay dapat mengurus sertifikat atas sebidang tanah seluas 3,5 hektar yang berlokasi di Jl. Noerdin Pandji ataupun Jl. Kebun Sayur, Kelurahan Kebun Bunga, Kota Palembang.

Hal ini disebabkan terhadap lahan tersebut sudah diakui dan diterbitkan sertifikat atas nama GT. Atas hal tersebut Ajun serta tim kuasa hukumnya mendatangi Kantor BPN Kota Palembang tersebut pada Jumat (22/12/2023).

“Berdasarkan putusan PK terkait sengketa lahan dengan Kosim Kotan, kamj sudah dimenangkan oleh MA. Namun, saat kami hendak mengurus sertifikat tanah di Jl. Noerdin Pandji atau Kebun Sayur, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, dikatakan petugas BPN Kota Palembang kalau di atas tanah tersebut sudah keluar sertifikat atas nama GT, sehingga kami tidak bisa mengurus sertifikat. Kondisi tadi sudah terjadi beberapa bulan terakhir,” kata Ajun.

“Tidak hanya itu saja, dari petugas BPN juga terungkap bahwa surat sertifikat di tanah ini tidak keseluruhan, akan tetapi memotong di atas tanah tersebut. Akan tetapi, yang jadi permasalahan tadi, sertifikat milik GT ada di Kelurahan Sukajaya, sedangkan objek tanah yang menjadi dasar penerbitan sertifikat ini berada di Kelurahan Kebun Bunga,” lanjut Ajun.

Kondisi ini menyebabkan Ajun dan kuasa hukumnya bertanya-tanya, “Apakah ini orang beli surat tapi tidak tahu objek tanahnya berada dimana? Belum lagi, kami juga dapat info di dalam BPN Kota Palembang sendiri, bahwa di tanah kami tersebut juga sudah muncul sertifikat program PTSL tersebut. Padahal sejak beli sampai sekarang, tanah tersebut sudah kami kelola dan usahakan.”

Untuk itu, kedatangan diri Ajun ke Kantor BPN Kota Palembang, dijelaskannya berkaitan dengan persoalan di atas. Apalagi, dengan kondisi yang ada pihaknya tidak bisa memiliki surat di tanah tadi.

Terhadap hal tersebut, Ajun menduga ada permainan di antara pihak BPN Kota Palembang dengan terbitnya sertifikat tadi dengan pemilik sertifikat. Untuk semuanya itu, pihaknya juga sudah melakukan upaya hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

“Saya cuma menuntut keadilan atas tanah kami yang sekarang sudah dibuat sertifikat, namun atas nama orang lain. Sedangkan di saat sisi, saya yang mau membuat sertifikat juga terganjal dengan adanya sertifikat lain di atas tanah saya. Selain ke Kantor BPN Kota Palembang, kami juga sudah laporkan hal tersebut ke Polda Sumsel. Semoga saja, dengan kita datang dan silahturrahmi pada Kepala Kantor BPN Kota Palembang, semua persoalan tadi bisa terselesaikan,” tandasnya.

Respon BPN Kota Palembang

Sementara di tempat yang sama, Kakan BPN Kota Palembang, Mochammad Zamili mengungkapkan, pihaknya sangatlah menyambut baik kunjungan masyarakat ke BPN Kota Palembang berkenaan dengan akta otentik atau sertifikat tersebut. Di sisi lain, ini juga menjadi masukan baginya dan akan melakukan pemeriksaan dan meneliti semua persoalan dimaksud.

Kendati begitu, Zamili menerangkan pihaknya juga mendapat suatu informasi yang sangat baik dan pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti semua hal tersebut.

“Kita sambut baik, sehingga hal ini berikan kebaikan untuk kita semua. Terkait dengan persoalan di atas, ini menjadi masukan bagi kita. Bahkan kita juga akan lakukan proses investigasi terkait persoalan di atas. Untuk itu, semua laporan ini akan ditindaklanjuti. Paling tidak, para pemohon tadi bisa dapat haknya. Yang pasti, untuk pengukuran serta penerbitan sertifikat menjadi kewenangan dari BPN. Untuk pengukuran, sejatinya dari orang yang mengaku pemilik lahan tersebut ke petugas pengukuran,” pungkas Zamili.

RPS

Berita Terkait

Satu Jamaah Haji Asal Lampung Barat Dirujuk ke RSAM Karena Kondisi Kesehatan Menurun
Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025
Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah
Kapolres Tulang Bawang Barat Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 79, Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan
Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah
Parosil Mabsus apresiasi pemberian Gelar dan Angkon Muakhi
Puncak Penutupan STQ ke-VII FORSAT 2025 dan Pengajian Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Pekon Tanjung Raya
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satu Jamaah Haji Asal Lampung Barat Dirujuk ke RSAM Karena Kondisi Kesehatan Menurun

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:40 WIB

Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 19:29 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:26 WIB

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 18:20 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 79, Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan

Senin, 30 Juni 2025 - 14:28 WIB

Parosil Mabsus apresiasi pemberian Gelar dan Angkon Muakhi

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:23 WIB

Puncak Penutupan STQ ke-VII FORSAT 2025 dan Pengajian Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Pekon Tanjung Raya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:54 WIB

Sempat Viral, Bupati dan Wagub Pastikan Jalan Lintas Liwa – Sukau di Bangun Tahun 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin