Polres Pesawaran Ungkap dan Tahan Mantan Kades Lempasing Untuk Kasus Tipikor

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada tahun anggaran 2022, Kasus ini melibatkan Kepala Desa Sukajaya Lempasing pada yang menjabat pada tahun tersebut.

Menurut LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 Juni 2023, pelaku diduga mengambil uang pendapatan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk kepentingan pribadi, sehingga pengelolaan keuangan desa tidak sesuai prosedur

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, di Ruang Sat Reskrim Polres Pesawaran, setelah pelaku ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga :  Jalan Panjang Perjuangan Rakyat Register I Way Pisang

“Identitas tersangka adalah sdr. AZ, laki-laki, berusia 56 tahun, dan beralamatkan di Dusun Sukabumi, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran”

“Selama proses penangkapan, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022, SPJ Tahun 2022, serta sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa. Rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan.” Ungkap AKP Supriyanto Kasat Reskrim Polres Pesawaran.

Kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindakan pelaku tersebut mencapai Rp. 399.598.077,- berdasarkan hasil penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran pada tanggal 29 September 2023.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan Tolak Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesibar

Kasus ini melibatkan pelanggaran terhadap Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang khususnya unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk memastikan keadilan dan menindaklanjuti kasus ini.

Polres Pesawaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara juga mudahan-mudahan dengan kejadian ini pada kepala desa lainnya dapat lebih bijaksana dalam mengemban tugasnya sebagai pemimpin didesanya masing-masing khususnya pada seluruh kepala desa yang ada dikabupaten pesawaran Lampung umumnya.

 

Ibnu Khotomi

Berita Terkait

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu
Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri
Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025
Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter
Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:00 WIB

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:14 WIB

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:55 WIB

Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:54 WIB

Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WIB

Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:11 WIB

KETUA PLB TEUKU WAHYU BERI PERINGATAN TEGAS KEPADA OKNUM WARTAWAN YANG INTIMIDASI KEPALA DESA

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin