Polres Pesawaran Ungkap dan Tahan Mantan Kades Lempasing Untuk Kasus Tipikor

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada tahun anggaran 2022, Kasus ini melibatkan Kepala Desa Sukajaya Lempasing pada yang menjabat pada tahun tersebut.

Menurut LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 Juni 2023, pelaku diduga mengambil uang pendapatan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk kepentingan pribadi, sehingga pengelolaan keuangan desa tidak sesuai prosedur

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, di Ruang Sat Reskrim Polres Pesawaran, setelah pelaku ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dendi Romadhona: Karang Taruna Punya Sejarah Panjang!

“Identitas tersangka adalah sdr. AZ, laki-laki, berusia 56 tahun, dan beralamatkan di Dusun Sukabumi, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran”

“Selama proses penangkapan, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022, SPJ Tahun 2022, serta sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa. Rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan.” Ungkap AKP Supriyanto Kasat Reskrim Polres Pesawaran.

Kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindakan pelaku tersebut mencapai Rp. 399.598.077,- berdasarkan hasil penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran pada tanggal 29 September 2023.

Baca Juga :  Seorang Kakek di Rawa Jitu Selatan di Bui Karena Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kasus ini melibatkan pelanggaran terhadap Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang khususnya unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk memastikan keadilan dan menindaklanjuti kasus ini.

Polres Pesawaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara juga mudahan-mudahan dengan kejadian ini pada kepala desa lainnya dapat lebih bijaksana dalam mengemban tugasnya sebagai pemimpin didesanya masing-masing khususnya pada seluruh kepala desa yang ada dikabupaten pesawaran Lampung umumnya.

 

Ibnu Khotomi

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Kondusip di Bulan Ramadhan, Personil Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Patroli Tempat Hiburan Malam
Hadiri 11 Tahun Crazi MX, Parosil Mabsus : Bukan Hanya Sebatas Hobi Namun Harus Berkontribusi Kepada Pemerintah.
Gas LPG 3 Kg Langka, Anggota DPRD Bambang Kusmanto Desak Pemkab Segera Bertindak
Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : “Anak Yatim Tanggung Jawab Bersama , Santuni dan Kasihi”
Diduga Salah Satu Distributor  Perusahaan Mayora di Bungo Timbun Solar Bergalon-galon
Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : Tetap Istiqomah Amalkan Amalan Aswaja, Walau kondisi Sulit
Komitmen Kuatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Bersama di Polsek Tumijajar
Pemkab Tubaba Menerima Kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemprov Lampung
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:47 WIB

Jaga Kamtibmas Kondusip di Bulan Ramadhan, Personil Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Patroli Tempat Hiburan Malam

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Hadiri 11 Tahun Crazi MX, Parosil Mabsus : Bukan Hanya Sebatas Hobi Namun Harus Berkontribusi Kepada Pemerintah.

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gas LPG 3 Kg Langka, Anggota DPRD Bambang Kusmanto Desak Pemkab Segera Bertindak

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:19 WIB

Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : “Anak Yatim Tanggung Jawab Bersama , Santuni dan Kasihi”

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:11 WIB

Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : Tetap Istiqomah Amalkan Amalan Aswaja, Walau kondisi Sulit

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:10 WIB

Komitmen Kuatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Bersama di Polsek Tumijajar

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:08 WIB

Pemkab Tubaba Menerima Kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:06 WIB

Wabup Nadirsyah Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin