Menyoal PLTU, Pemuda Desa Semaran Datangi Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun, kabarindonesia.co

Perwakilan Komunitas Semaran Bersatu mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (17/5/2024) dalam rangka meminta dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Permata Prima Elektrindo sebagai Perusahaan Pembangkit listrik tenaga bahan bakar Batubara yang sudah beroperasi sejak tahun 2012, dengan daya 2×7 MW. Sejak Perusahaan beroperasi, Komunitas Semaran Bersatu menilai lebih banyak membawa dampak buruk bagi masyarakat, khususnya di RT.06 Desa Semaran. Polusi dan pencemaran limbah pembakaran batu bara dikeluhkan warga.

Masyarakat mulai menggeliat atas kondisi yang terjadi di Desa Semaran. “Kelalaian PLTU berakibat kepada memburuknya kondisi lingkungan dan masyarakat, sudah saatnya kita suarakan agar pihak Perusahaan menunaikan kewajibannya untuk pemulihan dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga . Pemerintah kita lengah dan tidak responsif terhadap keluhan masyarakat, yang semakin memperparah dampak negatif setiap harinya,” demikian kata Komunitas Semaran Bersatu.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Di Bawah Umur

Namun upaya untuk memperoleh dokumen AMDAL tidak menemui hasil, Perwakilan Komunitas Semaran Bersatu diterima oleh Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Amin Paisol, S.Hi dan Kabid Persampahan dan Limbah B3 Faturrahman, S.STP. “Saya sarankan untuk memasukkan surat ke bagian umum dan di tujukan ke Bidang Tata Kelola Lingkungan ibu Eis Wahyuningsih, SKM, nanti kawan-kawan bisa akses dokumen tersebut dengan Kepal Seksi Kajian Lingkungan Fitri Yanti, S.T” kata Faturrahman.

“Upaya untuk mendapatkan dokumen AMDAL menjadi langkah awal yang sangat penting bagi kami, agar kedepan kami bisa mempelajari dan memahami poin-poin penting yang tertuang dalam dokumen, kami akan terus mendatangi Dinas Lingkungan Hidup sampai dokumen bisa kami peroleh” ungkap Delan.

Senin (20/5/2024) perwakilan Komunitas Semaran Bersatu kembali mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup, setelah menunggu sejak pagi, kemudian setelah sore pukul 15.00 wib perwakilan komunitas bertemu dengan Kurniawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dalam pertemuan tersebut terkait dokumen AMDAL Kepala Dinas mengungkapkan “Dokumen ada di bagian Tata Kelola, kalau soal limbah bisa ketemu Kasi, semua ada di sini, temui saja, gak perlu dengan saya, langsung aja”, Kata Kurniawan.

Baca Juga :  Wow! Dari Tahun 2019-2021 Lampung Barat Dapat Dana Hibah 21 Miliar Rupiah Lebih Dari Kementerian PUPR

Namun perwakilan komunitas tidak bisa bertemu Kabid Tata Kelola karena sedang mengikuti diklat. “Kita akan jadwalkan lagi menemui Kabid Tata Kelola, bagaimanapun juga dokumen AMDAL mesti diperoleh oleh masyarakat Desa Semaran, khususnya kawan-kawan komunitas Semaran Bersatu. Setidaknya kedepan dokumen tersebet akan menjadi acuan kawan-kawan dalam memantau aktivitas PLTU” Ungkap Deri dari Lembaga Tiga Beradik (LTB) yang ikut mendampingi komunitas.

Sultan

Berita Terkait

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus
Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:44 WIB

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 15:27 WIB

Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Senin, 8 Desember 2025 - 08:12 WIB

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin