Pesisir Barat – Oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Way Narta, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sejak beberapa hari terakhir menjadi buah bibir dan perbincangan hangat di kalangan warga.
Hal itu dikarenakan adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan antara oknum peratin tersebut dengan salah seorang stafnya yang masih memiliki suami sah.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), M.Nursin Candra, mengatakan sudah memanggil Kepala Desa Way Narta, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Jum’at (02/09/2023) lalu setelah ramai diberitakan dugaan perselingkuhan oknum peratin dengan stafnya.
Menurut keterangan yang didapat, oknum peratin telah melakukan perdamaian dengan keluarga dan staf yang diduga lawan selingkuh oknum peratin. Perdamaian dengan keluarga atau staf yang diduga lawan selingkuh itu dibuktikan dengan surat perdamaian.
“Oknum Peratin sudah berdamai dengan keluarga staf yang diduga lawan selingkuh dan surat damainya,” jelas M. Nursin.
M. Nursin juga menambahkan, DPMP Pesisir Barat akan merekomendasikan hasil pemanggilan oknum peratin Pekon Way Narta kepada Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Saat sejumlah jurnalis Awak dan Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Infomasi Tepat Akurat (LITA) Indra Gunawan mempertanyakan surat perdamaian dengan M.Nursin Candra, ia beralasan sekedar melihat dan membaca surat perdamaian saja.
Joni Irawan