Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria diamankan Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

- Editor

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang Pria yang kedapatan memiliki Narkotika jenis shabu di jalan Tiyuh Waysido Kec.Tulang bawang udik Kab. Tulang Bawang Barat, Pada Hari Hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekira jam 13.40 Wib.

“Terduga pelaku inisial AA (32) pria asal Tiyuh karta Kec. Tulang bawang udik Kab. Tulang Bawang Barat, Ujar Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Senin ( 27/01/2025)

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Narkoba juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yang didalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk VIVO V2043 warna biru dengan nomor Imei 1 :864577057108419 dan Imei 2 :864577057108401, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA JUPITER Z warna Hijau Nopol:BE 4614 QU, Ujar Jepri

Baca Juga :  Peluncuran Distribusi Logistik Pilkada, M. Firsada Pastikan Kebutuhan Pemilu Terpenuhi

Penangkapan terhadap terduga Pelaku AA berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga Tempat Pelintasan Jalan dan terjadinya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Baca Juga :  Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan Penangkapan terduga Pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti sesuai tersebut diatas.

“Selanjutnya Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku AA dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
Pasal 114 ayat (1) Subsidaer Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”

(Andi Rahman)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Senin, 8 September 2025 - 13:37 WIB

Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin