S. Ramelan Terima Mandat Sebagai Ketua DPD GRIB JAYA Lampung

- Editor

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kabarindonesia.co

Jajaran Pengurus DPP GRIB JAYA lakukan Press Conference Penyampaian Surat Keputusan Badan Pengurus DPP GRIB JAYA, pada Minggu (18/08/2024) Malam.

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Jendral Grib Jaya Hi. Zulfikar, dan didampingi oleh Ketua Harian Yuddi Firman, Wakil Ketua Harian, dan Wakil Sekretaris Jendral, yang mana surat keputusan tersebut adalah tentang Pemberhentian Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung dan pemberian mandat Ketua yang baru.

Keputusan Badan Pengurus DPP GRIB Jaya :

  1. Memberhentikan Dendi Albar Sebagai Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung dan memberhentikan keanggotaannya, sekaligus menggugurkan kepengurusan yang dibentuk sebelumnya, kemudian Surat Mandat yang pernah dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas nama Dendi Albar dinyatakan tidak diperpanjang.
  2. Untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, maka Dewan Pimpinan Pusat memberikan mandat dan mengangkat S. Ramelan sebagai Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, serta berhak membentuk kepengurusan secara struktural dan fungsional.
Baca Juga :  Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024

Sekretaris Jendral DPP GRIB JAYA Hi. Zulfikar menginstruksikan kepada seluruh kader Grib Jaya di Provinsi Lampung, untuk tetap tenang, kondusif, dan segera berkomunikasi dengan Ketua yang baru.

Baca Juga :  Bersama FKPPI: Bertekad Mendukung Terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba Melalui Semangat P4GN

“Kepada S. Ramelan sebagai Ketua DPD GRIB JAYA Lampung yang baru untuk segera membenahi dan menyusun ulang kepengurusan ditingkat DPD maupun DPC dengan cara musyawarah, mufakat, tegas, dan bijaksana” tambah Hi. Zulfikar.

Ferry Irawan

Berita Terkait

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan
Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang
MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu
MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia
Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024
Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 15:06 WIB

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:11 WIB

JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:26 WIB

MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:23 WIB

MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:56 WIB

Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin