Tanjab Timur, kabarindonesia.co
Bertempat di Kediaman Muhammad, Ketua Kelompok Tani Berkah Saudara, dihadiri sebagian besar Anggota Kelompok Tani di halaman terbuka suasana keakraban terlihat antar anggota.
“Sejak tahun 2002 perjuangan kita menyurati kementrian Lingkungan Hidup, akirnya kita telah berhasil untuk mendapkan hak kelola hutan Lindung oleh Masyarakat” Ujar Muhammad dalam uraiannya.
Pengelolaan Hutan Lindung oleh Masyarakat sekitar adalah upaya yang dilakukan oleh Kelompok Tani Berkah Saudara karena dekatnya areal hutan Lindung dengan wilayah tempat tinggal mereka, ada lahan seluas lebih kurang 1430 H, dengan total Anggota 400 orang yang tergabung dalam Kelompok Tani Berkah Saudara yang mereka ajukan ke KLH.
Dengan di berikannya surat pemberitahuan akan dilakukan Vertek oleh KLH dan Dinas Kehutanan Propinsi dan Kabupaten dalam Waktu dekat tentunya harapan semakin dekat.
Perhutanan Sosial merupakan satu model pengelolaan oleh Masyarakat sebagai salah satu syarat pengelolaan Hutan Lindung, menanam tanaman Bukan sawit, artinya tanaman yang di Tanam adalah Jenis tanaman hutan yang memberikan hasil ekonomis bagi masyarakat asal bukan menanam sawit.
Itu sejalan dengan penjelasan Njah dan Firmansyah dari Perhimpunan Hijau, yang turut hadir di acara pembekalan.
“Kita akan usahakan bibit yang akan di tanam nantinya, kita semua berharap satu-satu tahapan dapat kita lalui dengan lancar” Ujar njah dalam pertemuan.
Reporter kabarindonesia.co yang turut dalam pertemuan, melihat semangat dalam tiap anggota yang hadir dan tentunya pemerintah dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dapat segera memberikan Hak kelola kepada Masyarakat.
Sultan






