Sekdakab Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Di Kejari Batang Hari

- Editor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bulian – Rabu (13/09/2023) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) BatangHari, M. Azan, S.H., memberikan apresiasi dan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Batang Hari yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain di waktu yang sama.

Dalam pernyataannya, M. Azan menyatakan, “Atas nama Pemkab Batang Hari kami menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Batang Hari dan mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas tindak pidana Kejahatan di kabupaten Batang Hari.”

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari stake holder APH bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi dan lebih akuntabel lagi untuk Batang Hari yang lebih baik dimasa akan datang.

Baca Juga :  Kwalitas Udara Jambi Memburuk, PW IWO Jambi Bagi-Bagi Masker

Kepala Kejaksaan Negeri BatangHari, Muhammad Zubair, S.H., memberikan sambutan baik kepada para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini merupakan kegiatan ke 2 kali yang dilakukan Kejari Batang Hari sepanjang tahun 2023.

Muhammad Zubair pada wartawan mengatakan, “Kejari Batang Hari juga melakukan kegiatan serupa pada Bulan Maret dan saya ingin lebih banyak lagi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti agar barang yang di simpan tidak rusak dan tidak disalah gunakan oleh jaksa.”

Berdasarkan Laporan kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari BatangHari, Wahyu Nugraha Effendi, S.H., pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berupa 31 perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 74,699 gram dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 21,14 dan peralatan.

Baca Juga :  Heri Amalindo dan Lury Alex Noerdin Hadiri Sedekah Adat Desa Tapus

Selain itu juga terdapat barang bukti berupa 7 perkara illegal drilling (tindak pidana migas), 6 perkara tindak pidana pencurian, 5 perkara tindak pidana perlindungan anak, 1 perkara tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan, 1 perkara tindak pidana penggelapan, 1 perkara tindak pidana penganiayaan, 1 perkara tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dan 2 perkara tindak pidana penambangan tanpa izin.

Di akhir pemaparannya, Muhammad Zubair menutup dengan, “Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama.”

Baidillah

Berita Terkait

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani
Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus
Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus
Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:58 WIB

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09 WIB

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Kamis, 30 April 2026 - 18:44 WIB

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 15:27 WIB

Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Berita Terbaru

Tanggamus

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:09 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin