Seorang Caleg Dilaporkan Ke Bawaslu Pesibar Karena Diterima PPPK 2023

- Editor

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat. Foto: Joni Irawan, Kabar Indonesia.

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat. Foto: Joni Irawan, Kabar Indonesia.

Pesisir Barat, Kabar Indonesia-Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dilaporkan ke Bawaslu setempat karena diduga diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 formasi guru.

Oknum Caleg yang dilaporkan itu berinisial E berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Pesibat dengan nomor urut enam dari Partai berwarna biru dan ada kuning ditengahnya.

MH Bangsawan selaku pelapor mengatakan, saat ini laporannya telah di terima oleh Bawaslu Pesisir Barat.

“Laporan sudah kita sampaikan ke Bawaslu, tindak lanjutnya seperti apa kita menunggu informasi lebih lanjut,” ungkap MH Bangsawan pada Rabu (3/1/2023).

Baca Juga :  Belajar dari Agrowisata Nanas Tangkit, Petani Nanas Marangin Antusias Ikuti Pelatihan

Ia mempertanyakan status caleg tersebut kenapa bisa lulus seleksi PPPK tahun 2023.

Sedangkan katanya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Calon legislatif yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Seharusnya dari awal pendaftaran lanjutnya, oknum caleg tersebut jujur bahwa ia seorang tenaga honorer di salah satu Sekolah Menengah di Pesisir Barat.

Berdasarkan aturan yang ada setiap pekerjaan yang dibiayai negara harus mengundurkan diri saat mendaftarkan diri sebagai caleg.

“Meskipun ia seorang tenaga honorerkan tetap dapat gaji dari APBD,” ujarnya.

“Jika memang yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai honorer, kenapa bisa lulus seleksi PPPK,” sambung MH Gunawan.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Propinsi Jambi : Kalender Belajar Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Artinya pada saat mendaftar sebagai caleg yang bersangkutan diduga sengaja menyembunyikan data diri.

Kordiv Penanganan sengketa dan penyelesaian sengketa Bawaslu Pesisir Barat, J. Wilyan Gulta saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun kata dia, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait syarat formil dan materil yang dilaporkan.

“Kita akan pelajari terlebih dahulu terkait syarat formil, materil yang dilaporkan dan akan dilakukan kajian, tentu jika ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti,” jelas Wilyan Gupta.

 

Joni Irawan

Berita Terkait

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Senin, 8 Desember 2025 - 08:12 WIB

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin