Akademi Pemilu dan Demokrasi Pesibar Temukan Sejumlah APK Caleg Melanggar Aturan

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Kiswanto, Koordinator APD Pesisir Barat.

Heri Kiswanto, Koordinator APD Pesisir Barat.

Pesisir Barat – Pasca KPU menetapkan DCT untuk Pemilu 2024 pada Jum’at (3/11/2023) bersamaan dengan itu para calon diminta untuk tidak melakukan segala aktivitas kampanye sebelum jadwal kampanye pada tanggal 28 November 2023.

Atas dasar itu, Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Pesisir Barat melakukan pemantauan di sejumlah titik.

Dari hasil pantauan APD Kabupaten Pesibar di sejumlah titik tersebut ada sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho sejumlah calon anggota legislatif yang menyalahi ketentuan.

“Kita melakukan pemantauan terkhusus di titik yang paling banyak dipasang APK. Sementara untuk di kecamatan, pekon-pekon atau kelurahan nanti tetap kita pantau. Kita berharap temuan ini tidak terjadi di pelosok,” kata Koordinator APD Kabupaten Pesibar, Heri Kiswanto (5/11/2023).

Pada beberapa titik di jalinbar ini, APD Kabupaten Pesibar menemukan sejumlah APK milik calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD RI yang melanggar baik itu dari calon anggota DPD RI, caleg RI, caleg Provinsi, caleg kabupaten yang berasal dari beberapa partai politik (parpol).

APK milik para calon ini dikatakan melanggar karena berisikan materi kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampaye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Minibus Terbakar di Karya Penggawa Pesisir Barat, Jalinbar Sempat Macet

“APK yang melanggar itu karena berisi nama parpol, logo parpol, nomor urut parpol, nama calon, nomor urut calon dan ajakan memiliki dan atau penanda untuk memilih. Kita juga temukan ada APK yang dipasang pada pohon-pohon. Ini sangat disayangkan,” kata Heri.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu segera melakukan penindakan terhadap alat peraga tersebut.

“Kita minta Bawaslu Kabupaten Pesibar segera bertindak, apalagi sudah ada edaran dari Bawaslu RI. Segera koordinasi dengan Pemda Pesibar dan pihak terkait untuk menertibkan. Regulasinya sudah jelas, tinggal penegakannya saja. dan yanhg lebih penting perlu kesigapan jajaran dalam menangani ini semua,” kata Heri lagi.

Tentang Akademi Pemilu dan Demokrasi

Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) adalah lembaga non-pemerintah yang fokus pada masalah pemilihan umum dan perkembangan demokrasi di Indonesia.

Kehadiran APD untuk mencerdaskan pemilih merupakan tanggung jawab partai politik sesuai dengan undang-undang, sementara KPU dan Bawaslu bertanggung jawab atas penyelenggaraan teknis dan control pelaksanaan berdasarkan regulasi yg wajib dipatuhinya.

Baca Juga :  Hanita Firsada Sampaikan Laporan Kerja TP PKK Tubaba Kepada Pj Gubernur Lampung

APD juga hadir untuk mendidik peserta pemilu, termasuk calon legislatif dan partai politik, sebagai upaya untuk mengurangi kekurangan atau cacat dalam sistem demokrasi di Indonesia.

APD telah beroperasi di seluruh Indonesia. Lembaga ini dipimpin oleh Masyukurudin Hafidz, mantan Tenaga Ahli di Bawaslu periode 2018-2023, yang saat ini menjabat sebagai Rektor di APD.

Sebagai “akademi,” APD bertujuan menjadi pusat pembelajaran bagi para pemangku kepentingan demokrasi, sebagai wadah pendidikan politik dan pemilu di Indonesia. Meningkatkan kapasitas individu dan organisasi untuk menguatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

APD memiliki puluhan pengajar dari universitas ternama dari berbagai latar belakang dan kepakaran. APD telah terbentuk di 424 Kabupaten/Kota tersebar di 35 Provinsi seluruh Indonesia. APD memiliki bahan ajar terkait target perolehan kursi, tata cara sosialisasi dan strategi kampanye, pengenalan sistem pemenangan Pemilu, penegakan hukum, penguatan komunikasi publik dan media sosial serta manajemen saksi hari pemungutan suara. APD juga menfasilitasi survei dan bantuan hukum sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Joni Irawan

Berita Terkait

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin