Polda Lampung Gerebek Penimbun Solar Bersubsidi

- Editor

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung berhasil gerebek gudang penimbunan solar di Rajabasa, Bandarlampung.
Foto: Harian Waktu

Polda Lampung berhasil gerebek gudang penimbunan solar di Rajabasa, Bandarlampung. Foto: Harian Waktu

Lampung – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Penggebekan tersebut dilakukan bersama pihak Hiswana Migas pada Kamis (5/10/2023) di berada Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya benar anggota melakukan penggerebek Subdit Tipidter bersama Hiswana Migas,” ujarnya Jumat (6/10/2023).

Menurutnya, penimbunan BBM bersubsidi ilegal jenis biosolar tersebut dilakukan di salah satu rumah di Rajabasa.

Modusnya adalah pembelian berulang (helikopter) di wilayah Kota Metro serta pengepul yang menerima BBM subsidi dari pengecer di wilayah Lampung Timur dan wilayah Tulang Bawang, serta satu mobil tangki industri yang diduga berisikan BBM subsidi di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Irsyadul Ibad Siap Menjadi Tuan Rumah dalam Agenda SILATWIL BEM PTNU Se-Sumatera

Polisi juga mengamankan beberapa bukti dengan lokasi yang berbeda, antara lain berupa mobil tangki industri yang diduga berisikan minyak solar subsidi yang akan dijual ke industri, satu mobil unit pick up bermuatan jeriken yang diduga berisi solar bersubsidi, satu unit mobil pick up bermuatan Tedmond berisi solar bersubsidi, 3 unit mobil bersama 13 QR Code palsu dan 11 pelat nomor palsu.

Ia menambahkan, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga :  GP Nusantara Pringsewu Adakan Lomba Panco Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023

“Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UURI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.  2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, “Operasi bersama itu berguna untuk memastikan bahwa penyebaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi sampai kepada konsumen pengguna yang berhak. Dalam kegiatan tersebut Polri berhasil mengamankan 9 ton BBM solar subsidi dari beberapa pelaku.”

Kepala BPH migas mengucapkan terima kasih kepada personil Ditreskrimsus Polda Lampung karena sudah membantu mengamankan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia pun berharap agar masyarakat tetap ikut membantu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Budi Santoso

Berita Terkait

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani
Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus
Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus
Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:58 WIB

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09 WIB

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Kamis, 30 April 2026 - 18:44 WIB

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 15:27 WIB

Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Berita Terbaru

Tanggamus

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:09 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin