Polda Lampung Gerebek Penimbun Solar Bersubsidi

- Editor

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung berhasil gerebek gudang penimbunan solar di Rajabasa, Bandarlampung.
Foto: Harian Waktu

Polda Lampung berhasil gerebek gudang penimbunan solar di Rajabasa, Bandarlampung. Foto: Harian Waktu

Lampung – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Penggebekan tersebut dilakukan bersama pihak Hiswana Migas pada Kamis (5/10/2023) di berada Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya benar anggota melakukan penggerebek Subdit Tipidter bersama Hiswana Migas,” ujarnya Jumat (6/10/2023).

Menurutnya, penimbunan BBM bersubsidi ilegal jenis biosolar tersebut dilakukan di salah satu rumah di Rajabasa.

Modusnya adalah pembelian berulang (helikopter) di wilayah Kota Metro serta pengepul yang menerima BBM subsidi dari pengecer di wilayah Lampung Timur dan wilayah Tulang Bawang, serta satu mobil tangki industri yang diduga berisikan BBM subsidi di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kabar Indonesia Perkuat Kapasitas Untuk Wartawan di 8 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi

Polisi juga mengamankan beberapa bukti dengan lokasi yang berbeda, antara lain berupa mobil tangki industri yang diduga berisikan minyak solar subsidi yang akan dijual ke industri, satu mobil unit pick up bermuatan jeriken yang diduga berisi solar bersubsidi, satu unit mobil pick up bermuatan Tedmond berisi solar bersubsidi, 3 unit mobil bersama 13 QR Code palsu dan 11 pelat nomor palsu.

Ia menambahkan, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga :  Konsesi Perusahaan Terbakar, Perkumpulan Hijau: Minta Polda Jambi Tangkap dan Cabut Izin Konsesi

“Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UURI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.  2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, “Operasi bersama itu berguna untuk memastikan bahwa penyebaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi sampai kepada konsumen pengguna yang berhak. Dalam kegiatan tersebut Polri berhasil mengamankan 9 ton BBM solar subsidi dari beberapa pelaku.”

Kepala BPH migas mengucapkan terima kasih kepada personil Ditreskrimsus Polda Lampung karena sudah membantu mengamankan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia pun berharap agar masyarakat tetap ikut membantu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Budi Santoso

Berita Terkait

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin