Lampung Timur, Kabarindonesia.co
Pemerintahan Daerah Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A, PP Dalduk), waspadai peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar desa pesisir laut Lampung Timur.
Dinas P3A, PP Dalduk menggelar sosialisasi yang di hadiri Forkopimcam, tokoh Agama dan organisasi Kemasyarakatan di Balai Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Senin (8/9/2025).
Titin Wahyuni, Kadis P3A, PP Dalduk menyebut bahwa kabupaten Lampung Timur di urutan no 3 tertinggi kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
“Data terakhir tahun 2025 hingga bulan ini tercatat 38 kasus yang telah ditangani oleh Dinas” ungkap Titin, saat memberikan Sosialisasi dan Penguatan peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan Perempuan dan Anak.
Menurut Titin, kasus yang masih tinggi tersebut lantaran terkikisnya tingkat kepedulian masyarakatnya terhadap kondisi sekitar.
Sementara Edi Arsadad mengatakan bahwa daerah pesisir Lampung Timur perlunya kewaspadaan terkait lonjakan kasus perempuan, anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Di Kecamatan Labuhan Maringgai menjadi perhatian khusus terkait tingginya kasus tersebut. Sekitar pesisir Lampung Timur lengkap adanya kasus kekerasan terhadap perempuan, anak serta TPPO” ungkap Edi, ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (Akrap).
Edi, Jurnalis pemerhati kasus Perempuan dan Anak tersebut mengajak agar masyarakat serta pihak terkait untuk mengerti dan faham prihal melakukan pencegahan, pendampingan serta penanganannya.
“Peran masyarakat memang sangat penting. Kasus kekerasan tak bisa selesai hanya ditangani oleh Dinas bahkan oleh petugas kepolisian saja” tandasnya.
(Andono)






