Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabrindonesia.co

Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Persetubuhan terhadap anak yang di lakukan Pria Dewasa yang terjadi di Tiyuh Kibang Tri Jaya Kec. Lambu Kibang Kab.Tulang Bawang Barat, Yang Terjadi pada Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 19.00 Wib

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, tersangka yang berhasil di amankan inisial WA (28) pekerjaan Wiraswasta, warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Kec.Lambu Kibang Kab. Tubaba, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/131/V/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, tanggal 17 Mei 2025.

“Setelah mendapakan laporan, Pada hari Minggu 18 Mei 2025 sekira pukul 15.00 Wib Unit PPA Sat Reskrim bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba bergerak cepat dan telah mendapatkan informasi Keberadaan Pelaku berada di Tiyuh Kibang Tri Jaya, sesampai di Lokasi Pelaku insial WA sedang berada di rumahnya dan berhasil di amankan tanpa ada perlawanan, kemudian setelah di lakukan interogasi Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya Pelaku di amankan ke Polres Tubaba untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.” Ujar Tosira, Sabtu (24/05/2025)

Baca Juga :  M. Firsada Membuka Jambore Cabang Ke- IV Tahun 2024

Kronologis kejadian pada Korban ONI (15) Pelajar, Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Kec. Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pada hari kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 17.00 Wib korban di jemput Pelaku dikediamannya dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian Pelaku dan korban menuju ke arah Unit 6 untuk ke warung kedai, dalam perjalanan turun hujan lalu pelaku mengajak korban untuk meneduh di sebuah gubuk yang berada di perkebunan karet, Pada saat di gubuk tersebut pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban menolak karena takut hamil dan masih ingin bersekolah.

Kemudian pelaku membujuk dan meyakinkan Kembali pada korban, sehingga Terjadilah perbuatan Persetubuhan yang dilakukan Pelaku terhadap korban, sesampai di kediamannya korban merasa takut dan menceritakan kepada orang tua nya, Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan ke polres tulang bawang barat untuk di tindak lanjuti

Baca Juga :  Gasak Narkoba, Dua Nelayan Ditangkap Polres Tulang Bawang

Kasus ini setelah terungkap, pelaku dan barang bukti di limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba untk di tindak lanjuti perkaranya

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan WA (28) sebagai tersangka,” Pungkasnya.

“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur” sebagaimana di maksud Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(Andi Rahman)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin