Pesisir Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Utara Polres Pesisir Barat (Pesibar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di SD Negeri 107 Krui pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PPA dan BKKBN diwakili oleh Kabid PPA Ny. Ning S.Kep., selaku narasumber, Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino, para Kanit Polsek Pesisir Utara, Kepala SD Negeri 107 Milarsih, S.Pd., M.M., Dewan Guru, Staf SD Negeri 107 Krui, dan siswa siswi kelas 3, 4, 5, dan 6 SD Negeri 107.
Heri Oktarino mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa, “Dalam kegiatan ini kami memberikan materi yang dapat dimengerti oleh anak-anak tingkat SD kelas 3 sampai kelas 6. Untuk itu kami sarankan kepada Kabid PPA bagaimana teknisnya penyampaian yang dapat dimengerti dan diterima oleh anak-anak didik kita, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.”
Ia juga menyampaikan, kekerasan yang terjadi pada anak adalah jenis perundungan, pemalakan, serta kekerasan seksual pada anak.
“Menjadi kewajiban kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita, termasuk kekerasan fisik terhadap diri anak,” ujar Heri lagi.
Heri juga menghimbau kepada para orang tua, agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan, dan cara berpakaian anak-anak nya yang masih remaja dan di bawah umur. Remaja, wanita, dan anak-agar tidak memakai pakaian yang terlalu terbuka di muka umum. Hindari memposting foto yang menggunakan pakaian terbuka di media sosial, waspada terhadap orang gak dikenal, dan upayakan untuk tidak keluar rumah sendirian pada malam hari.
Joni Irawan