Pesisi Barat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas llB Krui menjalin komunikasi, kordinasi, dan kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus.
Hal itu dalam rangka mewujudkan empat strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2023.
Ketua tim BNN Tanggamus Adhi Pratama S.Kom. bersama enam orang anggota berkunjung di rutan Kelas llB Krui yang di sambut langsung oleh Kepala Rutan M.Hendra Ibmansyah, S.H.,M.H., di dampingi KPR Jonli Oswan, S.H., beserta jajarannya Senin (4/9/23).
Kegiatan bermula dengan diadakan kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh tim, didampingi oleh jajaran regu pengamanan dan petugas Rutan Krui.
Penggeledahan di awali dari Blok Tuhuk yang dilaksanakan secara detail. Dalam razia tersebut ditemukan barang terlarang berupa 1 buah korek, 2 buah kaleng, 8 patahan sikat gigi, 4 pulpen, dan belasan tali temali.
Usai razia kamar hunian seluruh WBP berkumpul di halaman rutan untuk mengikuti penyuluhan P4GN oleh analis penyuluhan dan layanan informasi. Susan Ayuningtyas, S.Km., dalam penyampaiannya menyampaikan pengertian jenis dan golongan serta bahaya narkoba, “Negara Indonesia adalah negara hukum, karena itu narkoba dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”
Susan menambahkan, “Bagi WBP Rutan Kelas llB Krui masih memiliki ruang dan waktu agar dapat memperbaiki diri melalui rehabilitasi sehingga dapat pulih kembali.”
Kegiatan di lanjutkan dengan pengambilan urin oleh tim BNN bekerja sama dengan dokter Rutan Krui terhadap 15 WBP yang dipilih secara acak sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba. 15 WBP tersebut dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya pemberian penyuluhan P4GN kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Krui oleh Karutan M. Hendra Ibmansyah, “Saya berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman bahaya narkotika”. Joni Irawan