MDK Minta Pj Walikota Palembang Tindak Tegas Bangunan Liar di Lorong Babi Palembang

- Editor

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Masyarakat Demokrasi Kemanusiaan (MDK) melakukan aksi massa menuntut Pj Walikota Palembang tindak tegas bangunan liar di daerah Lorong Babi, Palembang. Foto: RPS, Kabar Indonesia.

Massa dari Masyarakat Demokrasi Kemanusiaan (MDK) melakukan aksi massa menuntut Pj Walikota Palembang tindak tegas bangunan liar di daerah Lorong Babi, Palembang. Foto: RPS, Kabar Indonesia.

Palembang, Kabar Indonesia-Sejumlah massa dari Masyarakat Demokrasi Kemanusian (MDK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Palembang, pada Senin (18/12/23) kemarin.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak dan meminta PJ Walikota Palembang segera menindaktegas dugaan pelanggaran aturan terhadap bangunan ruko di kawasan Lorong Babi atau saat ini lebih dikenal sebagai Lorong Ayam Pasar 16 Ilir.

Koordinator aksi, Putra dalam orasinya menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut diperolehnya dari hasil observasi di lapangan dan didukung dengan data yang penunjang lainnya. Berdasarkan hal tersebut, maka pihaknya menduga bangunan ruko di Lorong Babi terindikasi melanggar IMB dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil observasi di lapang diketahui bahwa bangunan tersebut telah berdiri hampir kurang lebih satu tahun dan diduga kuat bangunan itu melanggar IMB dan terindikasi bertentangan PP No. 36 Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan UU NO. 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung,” jelas dia.

Baca Juga :  Capres 03 Ganjar Pranowo Blusukan ke Pasar Palimo Palembang 

Lebih lanjut, Putra menuturkan bahwa walaupun bangunan tersebut telah berdiri kokoh sepadan jalan dan juga diduga melangggar aturan yang ada, namun sayangnya pihak Pemkot Palembang terindikasi melakukan pembiaran begitu saja terhadap bangunan tersebut.

“Walaupun menurut kami bangunan ruko tersebut, patut diduga kuat telah melangggar namun sayangnya hingga kini bangunan ruko di Lorong Babi itu masih berdiri bahkan telah digunakan sebagai tempat dagang. Apakah ada oknum Pemkot Palembang yang main mata dengan pemilik ruko?” tanya Putra heran.

Ditambahkan Joe Karno, bahwa apabila dugaan ini terbukti, maka pihaknya meminta dan mendesak Pj Walikota Palembang melalui Satpol PP Kota Palembang segera melakukan pembongkaran ruko di lorong babi tersebut.

“Kami meminta Pj Walikota Palembang melalui SatPol PP Palembang untuk bertindak tegas terhadap bangunan ruko di Lorong Babi tersebut. Apalagi menurut statement di salah satu media online membenarkan jika bangunan ruko itu telah mendapatkan surat peringatan,” ungkap Putra.

Baca Juga :  Ada Fashion Show Kebaya Maduaro Saat Perayaan Hari Ibu di Tulang Bawang

Untuk itu, dirinya juga menyoroti kinerja kepala PD Pasar Kota Palembang yang patut diduga telah lalai dan dengan sengaja melakukan pembiaran atas dugaan pelanggaran aturan yang terindikasi dilakukan oleh pemilik ruko tersebut.

“Kami mendesak Pj Walikota Palembang untuk segera memecat kepala PD Pasar karena diduga telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pasar dan juga memecat Kabid Tata Ruang PUPR Kota Palembang yang diduga ada main mata soal pengelolaan tata ruang di Kota Palembang,” tegas Putra.

Sementara itu, para pendemo diterima oleh perwakilan Pemkot Palembang melalui Kepala Bidang Pembangunan Setda Kota Palembang, Sodikin, bahwa dirinya akan menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan.

“Tuntutan massa akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujar Sodikin.

RPS

Berita Terkait

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu
Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri
Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025
Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter
Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:00 WIB

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:14 WIB

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:55 WIB

Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:54 WIB

Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WIB

Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:11 WIB

KETUA PLB TEUKU WAHYU BERI PERINGATAN TEGAS KEPADA OKNUM WARTAWAN YANG INTIMIDASI KEPALA DESA

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin