Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terhadap korban berisinial FR(15).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, mengungkapkan, Pelaku yang berhasil di amankan inisial FAY (25), Warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/146/VII/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda. Lampung,Tanggal 22 Juli 2024

“Pelaku FAY diamankan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekitar jam 08.00 WIB saat berada di Tugu Naga bersama Korban” kata Iptu H Tosira Kamis, (24/7/2024).

Baca Juga :  Dalam Musrenbang, M. Firsada Sampaikan 7 Fokus Pembangunan Tubaba 2025

Kronologis kejadian pada Korban FR (15), Pada hari Minggu tanggal 21 juli 2024 sekira pukul 20:00 korban meminta tolong kepada pelaku FAY meminta antar menemui saudara di Panaragan namun tidak ada orang dirumahnya,kemudian Korban meminta diantar Pulang kembali kepada Pelaku

Namun Pelaku mengajak korban untuk bermain ke arah taman pulung kencana, setelah itu Pelaku mengajak korban ke salah satu Penginapan di pulung kencana dengan alasan sudah larut malam, Selanjutnya Pelaku membujuk Rayu Korban sehingga terjadi perbuatan Persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Sertijab Sekretaris Daerah

Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan FAY sebagai tersangka,” Pungkasnya.

Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana “Persetubuhan dengan Anak” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 2 Juncto 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Andi Rahman

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Senin, 8 September 2025 - 13:37 WIB

Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin