Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria sedang berada di lapak singkong diamankan Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

- Editor

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali menangkap satu orang Pria Dewasa miliki narkoba jenis Sabu di sebuah lapak singkong yang terletak di Tiyuh pagar dewa suka mulya Kec. Pagar dewa Kab. Tulang Bawang Barat, Pada Hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 sekira jam 11.30 WIB.

Terduga Pelaku berinisial SW (37) pria asal Negri Sakti kec. Sungkai Utara kab. Lampung Utara, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Tubaba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H, Minggu (16/03/2025)

Baca Juga :  Hadiri PHS BRI, M. Rasidi Sampaikan Terimakasih Atas Dedikasi BRI

“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi di duga narkotika jenis Shabu 1 (satu) buah tabung kaca pirek bekas residu, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah penyambung kaca pirek, 1 (satu) unit handphone merk realme c11 warna hijau, 1 (satu) unit mobil merk Hino fuso warna hijau.

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering digunakan Pemakaian Narkotika jenis Sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Sholat Idul Fitri bersama Personil dan Warga

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di sebuah lapak singkong yang terletak di Tiyuh pagar dewa suka mulya Kec. Pagar dewa Kab. Tulang Bawang Barat, Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku SW dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Andi Rahman)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Usai Bantu Indonesia Lolos Piala Dunia U-17
Bupati Novriwan Kunjungi Fakultas Pertanian Unila: Membangun Sinergi untuk Peningkatan Pertanian dan Peternakan di Tubaba
Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap Satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan
Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Salurkan Insentif Guru ngaji, Kader Posyandu dan Linmas
Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM
Tokoh masyarakat apresiasi kejari Tubaba mampu Penyelesaian Sengketa Perdata Aset Tanah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:35 WIB

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Usai Bantu Indonesia Lolos Piala Dunia U-17

Sabtu, 19 April 2025 - 19:24 WIB

Bupati Novriwan Kunjungi Fakultas Pertanian Unila: Membangun Sinergi untuk Peningkatan Pertanian dan Peternakan di Tubaba

Rabu, 16 April 2025 - 21:00 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Rabu, 16 April 2025 - 15:30 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIB

Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Salurkan Insentif Guru ngaji, Kader Posyandu dan Linmas

Rabu, 16 April 2025 - 15:15 WIB

Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM

Selasa, 15 April 2025 - 15:26 WIB

Tokoh masyarakat apresiasi kejari Tubaba mampu Penyelesaian Sengketa Perdata Aset Tanah

Senin, 14 April 2025 - 15:22 WIB

Buka Bimbingan Manasik Haji, Bupati Novriwan Titip Doa Untuk Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Usai Bantu Indonesia Lolos Piala Dunia U-17

Senin, 21 Apr 2025 - 21:35 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin