Asyik Konsumsi Narkoba di Bengkel, Dua Orang Laki-Laki Ditangkap Polres Tulang Bawang

- Editor

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang laki-laki sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam sebuah bengkel pada kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Dua orang laki-laki yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni berinisial RN (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, dan AE (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang laki-laki, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,14 (nol koma empat belas) gram, pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), 3 bungkus plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sekop), handphone (HP) merek Oppo A37 warna hitam, dan HP merek Oppo A57 warna biru.

Baca Juga :  Personil Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Strong Point Berikan Kelancaran Lalin

“Hari Jum’at (22/11/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang laki-laki yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah bengkel yang ada di Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (24/11/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah bengkel yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan bengkel tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam bengkel ditangkap dua orang laki-laki yang tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, serta turut disita BB berupa narkoba dan bong,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  PW IWO Lampung Kunker ke PD IWO Tubaba Bahas Program Kerja

Kasat Narkoba menambahkan, dua orang laki-laki yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Yofi.

(Andi Rahman)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Senin, 8 September 2025 - 13:37 WIB

Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin