Pemkab dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sepakat Kerja di Bidang Tata Usaha Negara

- Editor

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Muhammad Fariq Rumdana menunjukkan dokumen kerjasama dalam bidang Tata Usaha Negara pada Kamis (25/1/2024). Foto: Andi Rahman, Kabar Indonesia.co

Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Muhammad Fariq Rumdana menunjukkan dokumen kerjasama dalam bidang Tata Usaha Negara pada Kamis (25/1/2024). Foto: Andi Rahman, Kabar Indonesia.co

Lampung Utara, Kabarindonesia.co

Pemerintah Kabupaten Pemkab) Lampung Utara menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara TUN) dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan Kepala Kejari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana di ruang Siger Setdakab Lampung Utara pada Kamis (25/01/2023).

Turut hadir dalam acara itu Dandim O412/LU Letkol Inf. Hery Eko Prabowo, perwakilan instamsi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

“Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi dan Pemkab Lampung Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kejari Lampung Utara beserta jajaran yang telah bersinergi dengan Pemkab Lampung Utara,” kata Budi saat memberikam sambutan.

Sebagaimana diketahui, sambung Budi, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-Undang (UU) Kejaksaan, bahwa Kejaksaan juga memiliki tugas dan peran penting di dalam proses pembangunan, diantaranya turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melindungi kepentingan masyarakat, serta berkewajiban untuk turut menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara.

Baca Juga :  Wakil Rektor Umko “Benar FS pernah kuliah di Umko jurusan PGSD”

Meski demikian, patut disadari juga bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan ini sering dihadapkan pada berbagai kemungkinan terjadinya permasalahan hukum. Karena itu tentunya diperlukan adanya pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal perkara Perdata maupun TUN, baik secara litigasi maupun non-litigasi, dan juga diperlukan adanya pemberian pertimbangan hukum, memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha, serta sekaligus juga peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Untuk itulah saya sangat menyambut baik karena pada hari ini dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Lampung Utara dan Kejari Kabupaten Lampung Utara terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan TUN dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan,” ucap Budi.

Baca Juga :  Kasus Inspektorat Lampung Utara, Kepala Laboratorium PTS UBL Ditetapkan Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Budi berharap, melalui kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk juga dalam hal pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset, serta permasalahan lain dalam Bidang Hukum Perdata dan TUN.

“Mudah-mudahan kita semua dapat terus berkomitmen mengabdikan diri sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, sehingga visi Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera dapat dapat kita wujudkan secara optimal,” tandas Budi.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Lampung Utara mengatakan bahwa pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini tentunya ada dasar dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Tentunya dalam kerjasama ini tentunya tidak hanya bicara pemulihan saja, tapi juga ada tindakam hukum lainnya seperti adanya bantuan hukum yang bisa membantu bila terjadi permasalahan hukum.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Gus Miftah dan Pakdhe Baz Hadir Dalam Acara Yang Bertajuk Silaturahmi Kebangsaan di Lampung Utara
Diduga Oknum ASN Tak Netral, Konsultan Hukum Paslon Hamartoni-Romli : Jika Terbukti, Pj Bupati Lampura Harus Tanggung Jawab
Wakil Rektor Umko “Benar FS pernah kuliah di Umko jurusan PGSD”
Kapolres Lampung Utara Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Suami Tega Aniaya Istri di Lampung Utara, Polisi Tangkap Pelaku
Kasus Inspektorat Lampung Utara, Kepala Laboratorium PTS UBL Ditetapkan Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
Duga Ada Pungli, Polres Lampung Utara Respon cepat Sisir Jalinsum
Didampingi Kapolres Lampung Utara, Kapolda Lampung Melayat ke Rumah Duka Nakes Meninggal Saat Operasi Ketupat Krakatau 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 08:01 WIB

Gus Miftah dan Pakdhe Baz Hadir Dalam Acara Yang Bertajuk Silaturahmi Kebangsaan di Lampung Utara

Kamis, 26 September 2024 - 11:44 WIB

Diduga Oknum ASN Tak Netral, Konsultan Hukum Paslon Hamartoni-Romli : Jika Terbukti, Pj Bupati Lampura Harus Tanggung Jawab

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:25 WIB

Wakil Rektor Umko “Benar FS pernah kuliah di Umko jurusan PGSD”

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:55 WIB

Kapolres Lampung Utara Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:12 WIB

Suami Tega Aniaya Istri di Lampung Utara, Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:25 WIB

Kasus Inspektorat Lampung Utara, Kepala Laboratorium PTS UBL Ditetapkan Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 26 April 2024 - 09:48 WIB

Duga Ada Pungli, Polres Lampung Utara Respon cepat Sisir Jalinsum

Rabu, 17 April 2024 - 20:14 WIB

Didampingi Kapolres Lampung Utara, Kapolda Lampung Melayat ke Rumah Duka Nakes Meninggal Saat Operasi Ketupat Krakatau 2024

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin