Gubernur Arinal Lantik Aswarodi sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara 

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi di Balai Keratun pada Senin (25/3/2024). Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi di Balai Keratun pada Senin (25/3/2024). Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Bandarlampung, Kabarindonesia.co

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah dan Janji Jabatan Aswarodi sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (25/3/2024).

Pelantikan Aswarodi yang juga Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024.

Gubernur Arinal mengucapkan selamat bertugas kepada Aswarodi yang telah dilantik sebagai Pj. Bupati Lampung Utara.

Ia meminta kepada Aswarodi untuk segera mungkin menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan kepadanya.

“Pokok-pokok persoalan daerah pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum, dan pemerintahan, serta lingkungan, yang telah di canangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah mendatang, perlu menjadi perhatian Saudara (Aswarodi),” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Utara Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Gubernur Arinal juga meminta untuk mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara Tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

“Untuk itu, penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah, serta kondusifitas daerah, harus tetap terjaga. Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Arinal menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian para penjabat kepala daerah.

Pertama, penjabat dilarang untuk melakukan mutasi pegawai dan dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Baca Juga :  Kasus Inspektorat Lampung Utara, Kepala Laboratorium PTS UBL Ditetapkan Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Selanjutnya, penjabat juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.

Namun, Gubernur Arinal menjelaskan hal tersebut dapat dikecualikan, setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri yang diajukan melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sesuai prosedur serta mekanisme yang telah ditentukan.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Budi Utomo dan Ardian Saputra atas pengabdian selama menjabat sebagai Bupati dan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Gus Miftah dan Pakdhe Baz Hadir Dalam Acara Yang Bertajuk Silaturahmi Kebangsaan di Lampung Utara
Diduga Oknum ASN Tak Netral, Konsultan Hukum Paslon Hamartoni-Romli : Jika Terbukti, Pj Bupati Lampura Harus Tanggung Jawab
Wakil Rektor Umko “Benar FS pernah kuliah di Umko jurusan PGSD”
Kapolres Lampung Utara Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Suami Tega Aniaya Istri di Lampung Utara, Polisi Tangkap Pelaku
Kasus Inspektorat Lampung Utara, Kepala Laboratorium PTS UBL Ditetapkan Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
Duga Ada Pungli, Polres Lampung Utara Respon cepat Sisir Jalinsum
Didampingi Kapolres Lampung Utara, Kapolda Lampung Melayat ke Rumah Duka Nakes Meninggal Saat Operasi Ketupat Krakatau 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 08:01 WIB

Gus Miftah dan Pakdhe Baz Hadir Dalam Acara Yang Bertajuk Silaturahmi Kebangsaan di Lampung Utara

Kamis, 26 September 2024 - 11:44 WIB

Diduga Oknum ASN Tak Netral, Konsultan Hukum Paslon Hamartoni-Romli : Jika Terbukti, Pj Bupati Lampura Harus Tanggung Jawab

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:25 WIB

Wakil Rektor Umko “Benar FS pernah kuliah di Umko jurusan PGSD”

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:55 WIB

Kapolres Lampung Utara Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:12 WIB

Suami Tega Aniaya Istri di Lampung Utara, Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:25 WIB

Kasus Inspektorat Lampung Utara, Kepala Laboratorium PTS UBL Ditetapkan Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 26 April 2024 - 09:48 WIB

Duga Ada Pungli, Polres Lampung Utara Respon cepat Sisir Jalinsum

Rabu, 17 April 2024 - 20:14 WIB

Didampingi Kapolres Lampung Utara, Kapolda Lampung Melayat ke Rumah Duka Nakes Meninggal Saat Operasi Ketupat Krakatau 2024

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin